BPJS Kesehatan

Klaim Pending Biaya Rawat Inap Pasien BPJS Kesehatan di RSUD Mardi Waluyo Blitar Capai Rp 5 Miliar

Klaim biaya layanan rawat inap pasien BPJS Kesehatan di RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar yang masih tertunda, mencapai Rp 5 miliar di tahun 2024

|
Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/samsul hadi
IGD RSUD Mardi Waluyo kota Blitar 

TRIBUNMATARAMAN.COM I BLITAR - Klaim biaya layanan rawat inap pasien BPJS Kesehatan di RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar yang masih pending atau tertunda pencairannya mencapai sekitar Rp 5 miliar pada 2024.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Blitar sekaligus Dewan Pengawas RSUD Mardi Waluyo, Dharma Setyawan, usai rapat koordinasi dengan Komisi I DPRD Kota Blitar, Selasa (7/1/2025).

"Rapat koordinasi ini untuk meningkatkan kinerja di RSUD. Catatan dalam rapat, dari sisi dewan pengawas memiliki tugas agar bisa menjembatani RSUD dan BPJS Kesehatan, terutama soal klaim pending (tertunda) rawat inap yang perlu dicermati," kata Dharma.

Dikatakannya, dewan pengawas RSUD Mardi Waluyo akan berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk mempercepat pencairan klaim panding layanan rawat inap.

"Karena dana yang masuk klaim panding ini harusnya dana yang sudah cair dan bisa digunakan untuk layanan di rumah sakit," ujarnya.

Menurutnya, pada 2024, masih ada klaim pending rawat inap pasien BPJS Kesehatan di RSUD Mardi Waluyo selama lima sampai enam bulan yang nilainya sekitar Rp 5 miliar.

Dharma menjelaskan klaim pending sudah biasa dialami rumah sakit di Indonesia, tidak hanya di Kota Blitar.

Klaim pending merupakan klaim bermasalah yang harus diverifikasi lagi oleh rumah sakit dan BPJS Kesehatan.

"Nanti kami bantu koordinasi dengan BPJS Kesehatan, sehingga ada kejelasan apa yang harus kami lakukan supaya bisa segera dicairkan. Dananya agar bisa membantu operasional rumah sakit. Karena klaim pending ini berdampak ke operasional rumah sakit," katanya.

Direktur RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar, M Muchlis mengatakan, dalam rapat koordinasi dengan komisi I DPRD Kota Blitar, rumah sakti diminta meningkatan pelayanan, meningkatkan pendapatan, dan melakukan efisiensi.

RSUD juga diminta segera menyelesaikan klaim biaya layanan pasien rawat inap yang masih tertunda pencairannya di BPJS Kesehatan.

"Intinya kami diminta meningkatkan pelayanan, meningkatkan pendapatan, dan efisiensi. Tahun lalu, target pendapatan hampir terpenuhi dari target Rp 110 miliar tercapai Rp 98 miliar. Kami terus berbenah dan koreksi diri," katanya.

Ketua Komisi I DPRD Kota Blitar, Agus Zunaidi meminta RSUD Mardi Waluyo terus meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Ia juga berharap Pemkot Blitar membantu RSUD Mardi Waluyo menyelesaikan permasalahan soal klaim pending layanan rawat inap pasien BPJS Kesehatan.

"Rapat koordinasi hari ini hanya bersama pemkot dan rumah sakit. Rencananya, kami juga akan menghadirkan BPJS Kesehatan untuk membahas masalah itu," katanya. 

Baca juga: Hak Jawab BPJS Kesehatan Kediri Terkait Berita Klaim Pending Biaya Rawat Inap di RSUD Mardi Waluyo

(samsul hadi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved