BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan Kediri Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan Selama Libur Lebaran

BPJS Kesehatan memastikan seluruh peserta JKN tetap dapat mengakses layanan kesehatan maupun administrasi selama libur Lebaran 2025

Penulis: Isya Anshori | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/isya anshori
PERSIAPAN LEBARAN - Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kediri, Tutus Novita Dewi (tengah) saat memberikan informasi terkait persiapan lebaran 2025. Pihaknya memastikan seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat mengakses layanan kesehatan maupun administrasi selama libur Lebaran 2025 di Kabupaten Kediri.    

TRIBUNMATARAMAN.COM | KEDIRI - BPJS Kesehatan memastikan seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat mengakses layanan kesehatan maupun administrasi selama libur Lebaran 2025 di Kabupaten Kediri.

Berbagai langkah telah disiapkan untuk mengantisipasi potensi kendala dalam akses pelayanan kesehatan selama periode libur panjang termasuk layanan digital.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kediri, Tutus Novita Dewi mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan layanan khusus kepada masyarakat.

Hal ini ditujukan agar peserta JKN tetap dapat mengakses informasi dan layanan administrasi kepesertaan melalui berbagai kanal, termasuk layanan langsung di kantor cabang, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), serta aplikasi Mobile JKN.

"Layanan ini dapat diakses 24 jam, sehingga peserta tetap bisa memperoleh informasi atau melakukan administrasi tanpa harus datang ke kantor cabang," kata Tutus dalam konferensi pers terkait kesiapan BPJS Kesehatan menghadapi mudik Lebaran 2025, Rabu (19/3/2025).

Nantinya, peserta JKN tetap bisa mendapatkan berbagai layanan, mulai dari informasi kepesertaan, administrasi, hingga pengaduan.

Jika ingin menggunakan layanan digital, peserta bisa mengaksesnya melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, serta website resmi BPJS Kesehatan.

Selain itu, Tutus menegaskan bahwa peserta JKN dapat memanfaatkan prinsip portabilitas, yang memungkinkan mereka mendapatkan layanan kesehatan di fasilitas kesehatan mana pun, meskipun tidak terdaftar di tempat tersebut.

Dalam kondisi gawat darurat, semua fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan wajib memberikan layanan tanpa memandang lokasi fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) terdaftar.

Namun, Tutus juga mengingatkan peserta JKN mandiri untuk memastikan status kepesertaan tetap aktif agar terhindar dari denda layanan rawat inap. 

"Batas pembayaran iuran JKN mandiri adalah sebelum tanggal 10 setiap bulan. Jangan sampai kepesertaan terhenti karena telat membayar iuran," tegasnya.  

Untuk mendukung kelancaran arus mudik dan kepulangan pemudik, BPJS Kesehatan juga telah menyiapkan tujuh Posko Mudik dan satu Posko Arus Balik.

Tutus mengimbau agar peserta JKN mempersiapkan diri dengan baik, termasuk memanfaatkan layanan digital untuk antrean online, pencarian fasilitas kesehatan, serta perubahan data kepesertaan agar perjalanan mudik lebih nyaman.

"Peserta dapat berobat di FKTP terdekat meskipun tidak terdaftar di sana. Jika memerlukan layanan lanjutan di rumah sakit, peserta dapat memperoleh rujukan dari FKTP terdekat sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.  

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri, dr. Achmad Khatib, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan berbagai sarana pendukung pelayanan kesehatan selama periode mudik Lebaran.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved