Berita Terbaru Kota Surabaya

Pemprov Jatim Distribusikan PLTS ke Sekolah-Sekolah, Ajak Masyarakat Transisi ke Green Energy

Pemprov Jatim dan Dinas ESDM Jatim menyerahkan bantuan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) ke SMK Negeri 2 Surabaya dan SMK Negeri 3 Surabaya.

Editor: eben haezer
dok. Fatimatuz Zahroh
Pemprov Jatim melalui Dinas ESDM Jatim menyerahkan bantuan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) ke SMK Negeri 2 Surabaya dan SMK Negeri 3 Surabaya, Rabu (17/12/2024). 

TRIBUNMATARAMAN.COM | SURABAYA - Pemprov Jatim melalui Dinas ESDM Jatim menyerahkan bantuan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) ke SMK Negeri 2 Surabaya dan SMK Negeri 3 Surabaya, Rabu (17/12/2024).

Bantuan ini diserahkan langsung oleh Kadis ESDM Jatim, Aris Mukiyono bersama Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jatim, Joko Irianto kepada Kepala Sekolah SMKN 2 dan SMKN 3 Surabaya.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Jatim, Joko Irianto menyebut, penyerahan PLTS ini sebagai bentuk komitmen Pemprov Jatim dalam mendukung program green energy.

"Hari ini kita menyerahkan dan meresmikan PLTA Atap di SMK 2 dan SMK 3 Surabaya. Hal ini, sejalan dengan upaya kami dalam menyongsong era transisi energi menuju energi hijau yaitu pemanfaatan energi baru terbarukan," ucap Joko.

Menurut Joko, peran energi terbarukan sangatlah vital dalam aktivitas sehari-hari, serta pentingnya akses energi guna pemerataan pertumbuhan ekonomi setiap daerah.

"Jatim sebagai lumbung energi nasional harus tetap kita pertahankan, untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di Jatim," urainya.

Sementara, Kadis ESDM Jatim, Aris Mukiyono mengatakan, potensi sumber daya energi baru terbarukan di Jawa Timur khususnya potensi energi matahari sebagai PLTS yakni sebesar 176.390 MW (Mega Watt).

Potensi energi tersebut merupakan aset daerah yang harus dikelola dengan baik melalui perencanaan yang tepat.

"Dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah terkait transisi energi, Pemprov Jatim telah menerbitkan regulasi Perda Jatim Nomor 3 Tahun 2024, Tentang Perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Jawa Timur," ungkap Kadis ESDM Jatim.

Selain itu, kata Aris, Pemprov Jatim juga telah menerbitkan Pergub Jatim Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Jawa Timur serta Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Nomor 671/630/124.5/2022 tentang Implementasi Pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap pada Gedung Pemerintah dan Swasta.

"Sebagai implementasi regulasi tersebut, telah dilakukan akselerasi dan kolaborasi program kegiatan pemanfaatan PLTS baik oleh pemerintah, lembaga, swasta dan masyarakat. Hal ini, dapat ditunjukan dari pencapaian target Bauran Energi Baru Terbarukan Jatim sebesar 9,36 persen dari target yang ditetapkan dalam Rencana Umum Energi Daerah (RUED) sebesar 6,55 persen. Capaian di atas tentunya berkat sinergi, kontribusi dan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan terkait," bebernya.

Menurut Aris, Provinsi Jatim telah berhasil dalam membangun PLTS dengan total terpasang sebesar 75,23 MW, dengan rincian PLTS Atap 67,11 MW dan PLTS tersebar dan komunal untuk memberikan akses energi masyarakat daerah terpencil dan kepulauan yang belum menikmati listrik sebesar 8,12 MW berdampak positif terhadap peningkatan Rasio Elektrifikasi Jawa Timur.

"Hal ini, menunjukkan secara konkret bahwa Jatim telah berkomitmen aktif untuk mengakselerasikan transisi energi dalam mewujudkan pengelolaan energi yang berkeadilan, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan serta meningkatkan perekonomian masyarakat di Jatim," tuturnya.

"Kami berharap, dengan adanya pembangunan PLTS di SMK Negeri 2 dan SMK Negeri 3 serta di semua sektor baik pemerintah, swasta dan masyarakat dapat mendorong pengelolaan energi di Jawa Timur. Guna mewujudkan kemandirian dan ketahanan energi di Jawa Timur serta mendukung capaian target Net Zero Emission pada Tahun 2060," tandas Kadis ESDM Jatim itu. 

(Fatimatuz Zahroh/tribunmataraman.com)

editor: Intan Nur Azizah

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved