Pilkada Jatim 2024

KPU Tidak Lakukan Perhitungan Quick Count Dalam Pilkada Serentak 2024 di Jatim

KPU Jawa Timur menegaskan bahwa pihaknya tidak mengeluarkan hasil hitung cepat atau quick count dalam Pilkada serentak 2024 di Jawa Timur. 

Editor: eben haezer
ahmad zaimul haq
Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim saat menunjukkan data di Data Center yang berada di Hotel Double Tree Surabaya, Kamis (29/11/2024) malam.  

TRIBUNMATARAMAN.COM | SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menegaskan bahwa pihaknya tidak mengeluarkan hasil hitung cepat atau quick count dalam Pilkada serentak 2024 di Jawa Timur. 

Komisioner KPU Jatim, Choirul Umam mengatakan, saat ini tengah berlangsung tahapan rekapitulasi berjenjang, mulai dari tingkat kecamatan. 

"Dari laporan yang kami terima dari Kabupaten/kota, mulai tanggal 28 sampai tanggal 1 Desember akan melaksanakan proses rekapitulasi di kecamatan. Meskipun sebetulnya tahapannya sampai tanggal 3 Desember," ujar Umam di Surabaya, Jumat (29/11/2024). 

Rekapitulasi berjenjang ini akan terus dilakukan secara maraton sesuai tahapan yang telah ditentukan. Rencananya, pasca rekap di tingkat kecamatan akan berlanjut untuk rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota. Proses ini akan berlangsung mulai tanggal 29 November hingga tanggal 6 Desember. 

Sedangkan untuk jadwal rekapitulasi di tingkat provinsi secara resmi belum ditentukan. Namun, kemungkinan akan dilakukan mulai tanggal 7 Desember 2024. Umam menjelaskan, sejauh ini berbagai tahapan mulai coblosan berjalan dengan lancar dan tanpa kendala. 

Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi mengungkapkan, sebagai lembaga penyelenggara pemilu, pihaknya tidak mengeluarkan hasil hitung cepat atau quick count. "Tapi kami melaksanakan rekapitulasi berjenjang," ungkap Aang dalam penjelasannya di Surabaya. 

(yusron naufal putra/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved