Berita Bangkalan
Buntut Kasus Penembakan Polisi di Sumbar, Polres Bangkalan Tarik 20 Senjata Api Dinas Personel
Wakapolres Bangkalan, Kompol Andi Febrianto memimpin kegiatan pengecekan, pengawasan, dan penertiban senpi personel secara berkala, Senin 25 November.
TRIBUNMATARAMAN.COM | BANGKALAN – Insiden penembakan oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, Sumatera Barat, AKP Dadang Iskandar hingga merenggut nyawa rekannya, Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar, Jumat (22/11/2024) menjadi perhatian serius jajaran Polri di tanah air.
Polres Bangkalan pun menarik sedikitnya 20 pucuk senjata api (senpi) dinas jenis revolver milik personel, Senin (25/11/2024).
Penarikan senpi dinas itu dilakukan setelah melewati serangkaian pemeriksaan dalam kegiatan pengawasan dan penertiban yang dipimpin Wakapolres Bangkalan, Kompol Andi Febrianto, didampingi Kasi Propam Polres Bangkalan, AKP Sucipto, di lapangan apel pada Senin (25/11/2024).
Di hadapan sejumlah personilnya, Andi mengungkapkan, khususnya Kapolsek jika memegang senpi dinas diperlukan mengajukan permohonan kepada Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, dengan tembusan ke Wakapolres Bangkalan.
“Sementara, yang kami amankan ada sekitar 20 senpi, baik dari anggota maupun Kapolsek yang sudah mati (persyaratannya), senpinya kami amankan dulu sementara,” ungkap Andi.
Seperti diketahui, kasus polisi tembak polisi di lingkungan Polres Solok saat ini tengah ditangani Polda Sumatera Barat.
Pihak kepolisian telah mengamankan Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar.
Berdasarkan hasil penyelidikan kasus tersebut, diketahui bahwa AKP Dadang Iskandar bukan hanya berniat menembak satu orang, namun dua anggota polisi.
Penembakan ini terjadi di tempat parkir Mapolres Solok Selatan pada Jumat (22/11/2024) dini hari.
Selain menembak korban AKP Ulil, AKP Dadang saat itu juga melepaskan tujuh kali tembakan mengarah ke rumah dinas Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti.
Adapun, jenazah AKP Ulil dikebumikan di pemakaman Sri NA Pesse, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar pada Minggu (24/11/2024).
Andi menjelaskan, pengecekan senpi dinas personel Polres Bangkalan tidak hanya semata peristiwa penembakan di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Namun, merupakan kegiatan rutin selama satu bulan sekali berkaitan dengan kebersihan senpi, kelengkapan persyaratan dan peluru, serta masa berlaku surat senpi dinas.
“Terkait (penembakan di Polres Solok Selatan) itu pula, jadi kami memang rutin melaksanakan pengecekan senpi kepada anggota-anggota kami. Tidak hanya karena peristiwa yang terjadi kemarin, tetapi di luar itu kami juga rutin melaksanakan pengecekan senpi satu bulan sekali,” tegas Andi.
Ia menambahkan, pengecekan, pengawasan, dan penertiban senpi-senpi dinas personel Polri itu juga dalam rangka pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dengan sasaran pengecekan masa berlaku dan persyaratan-persyaratan lainnya.
Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar
Kabag Ops Polres Solok Selatan Sumbar AKP Dadang I
Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar
Polres Bangkalan Tarik 20 Senpi Dinas
Wakapolres Bangkalan Kompol Andi Febrianto
kabupaten Bangkalan
Tribun Mataraman.com
Ungkap 54 Kasus Curanmor di Surabaya, Polisi Lacak Jaringan Penjualan ke Madura |
![]() |
---|
Hadiri Haul 1 Abad Syaikhona Kholil Bangkalan, Gus Kikin Ajak Pelajari dan Teladani Warisan |
![]() |
---|
Keluh Kesah Kampung Nelayan Bangkalan 20 Tahun Dikepung Banjir, Banyak Laporan Tak Digubris Pemkab |
![]() |
---|
Sosok Dosen UNESA Prof Dr Imam Syafii, Berawal dari Hobi hingga Dirikan 4 Akademi Sepak Bola Sendiri |
![]() |
---|
Bawaslu Bangkalan Sarankan 3 TPS Coblosan Ulang dan 2 TPS Hitung Ulang, Ada Indikasi Kecurangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.