Berita Bangkalan

Bawaslu Bangkalan Sarankan 3 TPS Coblosan Ulang dan 2 TPS Hitung Ulang, Ada Indikasi Kecurangan

Ketua Bawaslu Bangkalan merekomendasikan KPU setempat untuk menggelar pemungutan suara ulang serta hitung ulang di 5 TPS, Kamis (28/11/2024).

Editor: eben haezer
IST
Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh (tengah) merekomendasikan KPU setempat untuk menggelar pemungutan suara ulang atau coblosan ulang di tiga TPS serta hitung ulang di dua TPS, Kamis (28/11/2024) 

TRIBUNMATARAMAN.COM | BANGKALAN –  H+1 tahapan pemungutan suara Pilkada Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangkalan merekomendasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) atau coblosan ulang di tiga tempat pemungutan suara (TPS) serta hitung ulang (HU) di dua TPS.

Rekomendasi PSU dan HU itu ditegaskan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh, Kamis (28/11/2024).

Itu dilakukan setelah Bawaslu melakukan serangkaian langkah, mulai dari inventarisir, klarifikasi, hingga menggelar rapat pleno.

“Kami sertakan videonya biar tidak ada lagi kejadian seperti Pemilu 2024 kemarin. Ketika kami sudah merekomendasikan, tapi KPU beralasan kekurangan surat suara dan lain-lain sehingga tidak dilaksanakan. Jadi, kalau sudah video dan foto lengkap, kami harap KPU juga tidak lagi ngeles, tinggal laksanakan rekomendasi dari Bawaslu,” tegas Mustain.

Ia memaparkan, rekomendasi PSU atau coblos ulang itu dikeluarkan untuk TPS 3 Desa Tlagah, Kecamatan Galis dengan laporan semua surat suara sudah tercoblos sebelum tahapan pemungutan suara dimulai.  

“Itu yang sudah tercoblos semua, sejak apa malam hari apa waktu subuh juga saya tidak tahu,” jelasnya.

Untuk rekomendasi PSU di TPS 7 Desa Banjar, Kecamatan Galis, lanjutnya, didasarkan karena terjadi intimidasi dari tokoh setempat kepada pemilih pasangan calon tertentu.

Selanjutnya, PSU ketiga yakni di TPS 6 Kelurahan Kemayoran, Kota Bangkalan setelah terekam video seorang petugas TPS berulang kali memasukkan surat suara yang sudah tercoblos ke kotak suara.

Adapun untuk rekomendasi HU, sementara ada di TPS 7 Desa Bandung, Kecamatan Konang dan TPS 3 Desa/Kecamatan Kamal.

Sejauh ini, pihak Bawaslu Bangkalan masih melakukan pengumpulan sejumlah bukti.

“Itu laporan dari petugas kami, kemarin sudah coba untuk dicegah. Karena kondisi di lapangan tidak memungkinkan, kami meminta jangan sampai ada bentrok di lapangan. Cukup foto dan video kami tarik mundur, lalu kami eksekusi di kabupaten,” jelas Mustain.

Ia menambahkan, KPU Bangkalan memiliki waktu selama 10 hari ke depan untuk melaksanakan rekomendasi Bawaslu terhitung sejak Rabu (27/11/2027) kemarin.

Dalam koordinasinya, Mustain menyebut sudah memiliki kesiapan walaupun KPU memiliki SOP sendiri. 

“PSU itu untuk semua, yakni Pilbup Bangkalan dan Pilgub Jawa Timur. Kecuali HU di Kamal, itu hanya pilbup saja. Kalau yang lain PSU di 3 lokasi untuk Pilgub dan Pilbup,” pungkasnya. 

(Ahmad Faisol/tribunmataraman.com)

editor: Intan Nur Azizah

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved