Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Pemprov Jatim Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Bisa Jadi yang Terakhir

Pemprov Jatim kembali menggelar program pemutihan pembebasan sanksi keterlambatan pembayaran pajak bermotor (PKB) daerah. Bisa jadi yang terakhir

Editor: eben haezer
ist
Ilustrasi 

Tak hanya itu, Bima juga berharap program ini dimanfaatkan masyarakat terutama karena pemerintah akan segera menerapkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan keuangan Pusat dan Daerah (UU HKPD).

“Kami berharap masyarakat memanfaatkan program ini karena kita tidak tahu tahun depan seperti apa, terutama karena ada kebijakan opsen. Yang mana tahun ini adalah tahun terakhir sebelum aturan opsen itu diberlakukan. Ya kita sama sama berdoa semoga tahun depan masih ada program pemutihan,” pungkas Bima.

(fatimatuz zahroh/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved