Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Pemprov Jatim Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Bisa Jadi yang Terakhir
Pemprov Jatim kembali menggelar program pemutihan pembebasan sanksi keterlambatan pembayaran pajak bermotor (PKB) daerah. Bisa jadi yang terakhir
Editor:
eben haezer
Tak hanya itu, Bima juga berharap program ini dimanfaatkan masyarakat terutama karena pemerintah akan segera menerapkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan keuangan Pusat dan Daerah (UU HKPD).
“Kami berharap masyarakat memanfaatkan program ini karena kita tidak tahu tahun depan seperti apa, terutama karena ada kebijakan opsen. Yang mana tahun ini adalah tahun terakhir sebelum aturan opsen itu diberlakukan. Ya kita sama sama berdoa semoga tahun depan masih ada program pemutihan,” pungkas Bima.
(fatimatuz zahroh/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Tags
pemutihan pajak kendaraan bermotor
Pemprov Jatim
Bapenda Jatim
Kresna Bimasakti
tribunmataraman.com
UU HKPD
opsen pajak kendaraan bermotor
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Driver Ojol Antusias Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jatim |
![]() |
---|
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jatim Tahun ini, Driver Ojol Dapat Keistimewaan |
![]() |
---|
Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Timur Sudah Dimulai, Tapi Ada yang Spesial |
![]() |
---|
Pemprov Jatim Kembali Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Sampai 31 Oktober 2023 |
![]() |
---|
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Timur Sudah Dimulai Hari ini, Berlangsung 120 Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.