Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Pemprov Jatim Kembali Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Sampai 31 Oktober 2023
Pemprov Jatim kembali menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlaku sampai 31 Oktober 2023
TRIBUNMATARAMAN.COM - Pemprov Jatim kembali menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Melalui akun instagramnya, Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengumumkan bahwa mulai hari ini, Selasa (1/8/2023), masyarakat Jatim bisa menikmati bebas BBN II dan seterusnya, Bebas Sanksi Administratif PKB dan BBNKB serta bebas PKB Progresif hingga tanggal 31 Oktober 2023 mendatang.
“Buat semua wajib pajak, pemilik kendaraan roda dua, roda empat, atau lebih, Pemprov Jatim kembali memberikan Kebijakan pembebasan pajak kendaraan 2023 yang berlaku 1 Agustus - 31 Oktober 2023,” kata Khofifah.
Gubernur Khofifah mengajak masyarakat wajib pajak untuk segera memanfaatkan program ini.
Untuk bisa mendapatkan pemutihan pajak kendaraan bermotor, tidak hanya dilakukan lewat kantor Samsat, tetapi juga bisa dilakukan melalui layanan online. Seperti e-Samsat, Tokopedia, bahkan juga bisa lewat Indomaret.
Khofifah menjelaskan, pembebasan sanksi pajak kendaraan ini dilakukan untuk mendorong balik nama kendaraan agar diperoleh kesesuaian kendaraan dengan pemilik kendaraan di Jawa Timur.
“Program ini adalah bentuk rasa syukur Provinsi Jawa Timur atas anugerah kemerdekaan Republik Indonesia yang tahun ini genap menginjak usia 78 tahun, selain juga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Jawa Timur dan meringankan beban masyarakat,” imbuhnya.
Tidak hanya itu, kebijakan pemutihan ini juga dilakukan Gubernur Khofifah dalam rangka mendorong tingkat kesadaran wajib pajak di Jatim untuk meningkatkan akurasi data kepemilikan kendaraan bermotor di Jawa Timur.
Berdasarkan data dari Bapenda Jatim, ada sebanyak 1.189.400 obyek yang diprediksi dan ditarget untuk bisa memanfaatkan kebijakan pemutihan ini.
Khofifah berharap, pemutihan pajak dapat terwujud sekaligus tercipta tertib administrasi pemungutan pajak daerah yang tercermin dalam berkurangnya potensi jumlah tunggakan pajak di Jawa Timur.
"Tunggu apalagi? Jangan tunda, yuk langsung bayar pajak kendaraan di Kantor Samsat terdekat atau tempat lain yang disiapkan. Manfaatkan segera kesempatan ini,” pungkasnya.
(Fatimatuz Zahroh/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
pemutihan pajak kendaraan bermotor
Pemprov Jatim
jadwal pemutihan pajak kendaraan
cara mendapatkan pemutihan pajak kendaraan bermoto
Driver Ojol Antusias Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jatim |
![]() |
---|
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jatim Tahun ini, Driver Ojol Dapat Keistimewaan |
![]() |
---|
Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Timur Sudah Dimulai, Tapi Ada yang Spesial |
![]() |
---|
Pemprov Jatim Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Bisa Jadi yang Terakhir |
![]() |
---|
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Timur Sudah Dimulai Hari ini, Berlangsung 120 Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.