Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Setiap Bulan 10 Pengedar Narkoba Ditangkap, Kapolres Tulungagung Perintahkan Penggunaan Pasal TPPU
Satresnarkoba Polres Tulungagung mengungkap 81 kasus peredaran gelap narkoba selama Januari hingga 17 September 2024. Satu bulan 10 orang ditangkap
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
Dengan tingginya kasus narkoba di Kabupaten Tulungagung, Kapolres meminta para orang tua mengawasi pergaulan anak-anaknya.
Jangan sampai para generasi penerus bangsa menjadi korban peredaran gelap narkoba.
Kapolres menggambarkan, seorang pengedar bisa mempunyai 100 orang pelanggan.
Dengan 87 pengedar yang ditangkap, maka setidaknya ada 8.700 pengguna narkoba di Kabupaten Tulungagung.
"Ini menjadi penting bagi kita, bagaimana gambaran umum penggunaan narkoba di Kabupaten Tulungagung," tegasnya.
Kapolres juga memerintahkan para tersangka pengedar narkoba juga dijerat dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Pasal yang sama juga dikenakan jaringan di atasnya, seperti bandar.
Aset hasil kejahatan peredaran narkoba ini kan ditelusuri dan disita.
"Ini hal baru. Jadi tidak hanya selesai di tindak pidana narkoba, tapi kita juga teruskan dengan tindak pidana pencucian uang," pungkas AKBP Taat Resdi.
(David Yohanes/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Berita terbaru kabupaten Tulungagung
Pengedar Narkoba
Kapolres Tulungagung
tribunmataraman.com
Kabupaten Tulungagung
Tindak Pidana Pencucian uang
Dextromethorphan
Alprazolam
Alganax
Clonazepam
AKBP Mohammad Taat Resdi
kecamatan Kedungwaru
Perjuangan Pokdarwis Sanggaria Tulungagung Jaga dan Tangkarkan Telur Penyu Secara Swadaya |
![]() |
---|
Rumah Warga Kedungwaru Ludes Terbakar, Diduga Api Berasal dari Kompor Gas yang Lupa Dimatikan |
![]() |
---|
Upaya Selundupkan HP ke Lapas Tulungagung Gagal, Petugas Temukan Paket Dilempar dari Luar Tembok |
![]() |
---|
Pemkab Tulungagung Genjot Pembangunan SPPG, Masih Kekurangan 61 Unit untuk Program MBG |
![]() |
---|
Butuh Duit Cepat, Sepeda Motor Perempuan Tulungagung Malah Dibawa Kabur Tukang Gadai Abal-abal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.