Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Polres Tulungagung Ungkap Penjual Miras Sistem COD, Barang Bukti 2.641 Botol
Polres Tulungagung menangkap tiga terduga pengedar minuman keras (miras) dari dua lokasi berbeda di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur
Penulis: David Yohanes | Editor: Sri Wahyuni
Ringkasan Berita:
- Polres Tulungagung menangkap tiga terduga pengedar minuman keras dari dua lokasi berbeda di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
- Mereka menjalankan jual beli minuman beralkohol dengan sistem cash on delivery (COD) di wilayah Kabupaten Tulungagung.
- Polisi menyita 2.641 botol minuman keras dari berbagai merek pabrikan dan juga arak produk UKM.
TRIBUNMATARAMAN.COM I TULUNGAGUNG - Polres Tulungagung menangkap tiga terduga pengedar minuman keras (miras) dari dua lokasi berbeda di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Mereka menjalankan jual beli minuman beralkohol dengan sistem cash on delivery (COD) di wilayah Kabupaten Tulungagung.
Polisi menyita 2.641 botol minuman keras dari berbagai merek pabrikan dan juga arak produk UKM.
“Pengungkapan ini hasil operasi gabungan antara Satreskrim dengan Satresnarkoba Polres Tulungagung,” jelas Kasi Humas, Ipda Nanang Murdiyanto, Jumat (7/11/2025).
Tiga tersangka ini berasal dari satu jaringan, masing-masing AM (27) asal Kota Blitar dan MG (28) asal Kabupaten Blitar, keduanya tinggal di Desa Ngunut, Kecamatan Ngunut.
Sedangkan satu tersangka lainnya adalah SR (30) warga Jalan Pinus Kota Blitar sebagai pedagang besarnya.
Para tersangka memanfaatkan media sosial seperti Instagram dan TikTok untuk promosi.
Baca juga: Program MBG Kota Kediri Terus Dipantau, Mbak Wali Ingin Anak Sekolah Tumbuh Sehat dan Cerdas
Mereka menggunakan fitur live streaming untuk promosi, meski dilakukan dengan kode-kode tertentu.
Mereka juga membagikan nomor kontak untuk penjualan miras dengan angka-angka yang disamarkan dengan huruf agar tidak kentara.
“Antara tersangka dan calon pembeli kemudian berkomunikasi lewat Whatsapp dari nomor yang sudah dibagikan,” timpal Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana N.
Jika ada pesanan, AM dan MG akan mengantarkan ke lokasi pembeli.
Selama beraksi 2-4 bulan terakhir, mereka banyak menyasar kalangan anak muda di Tulungagung.
Dari setiap botol miras yang dijual, mereka mendapat keuntungan setengah harga.
“Kami terus memantau aksi mereka di media sosial, sampai akhirnya kami memantau transaksi mereka di lapangan,” sambung Ryo.
Berita terbaru kabupaten Tulungagung
Polres Tulungagung
Minuman Keras
Kabupaten Tulungagung
tribunmataraman.com
| Modus Over Kredit, Warga Ketanon Tulungagung Ini Bawa Kabur Sepeda Motor |
|
|---|
| Merugi Pelihara Gurami dan Lele, Warga Doroampel Tulungagung Beralih ke Lobster Air Tawar |
|
|---|
| Satresnarkoba Polres Tulungagung Tangkap 40 Tersangka Pengedar, Sita 375 Gram Sabu-sabu |
|
|---|
| Pasangan KekasihMencuri Yamaha Mio di Tertek Tulungagung, Ditangkap Polsek Kota |
|
|---|
| 10 Kopasgat TNI AU Bikin Heboh Warga Tulungagung, Terjun Bebas dan Mendarat di Lapangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/Barang-bukti-miras-polres-tulungagung.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.