Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Polres Tulungagung Ungkap Penjual Miras Sistem COD, Barang Bukti 2.641 Botol
Polres Tulungagung menangkap tiga terduga pengedar minuman keras (miras) dari dua lokasi berbeda di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur
Penulis: David Yohanes | Editor: Sri Wahyuni
Polisi yang melakukan under cover buy akhirnya menangkap AM dan MG.
Polisi kemudian mengembangkan penangkapan ini, dan menyita ribuan minuman keras berbagai mereka.
SR sebagai distributor miras yang dijual secara ilegal juga turut ditangkap di Blitar.
“Kami juga menyita uang Rp 689.000 hasil penjualan Arak Bali dan 1 buah buku catatan penjualan miras,” ungkap Ryo.
Polisi juga menyita 1 HP merek Oppo dan 1 merek iPhone yang dipakai untuk bertransaksi dengan pembeli.
Selain itu polisi juga menyita sebuah sepeda motor Honda Beat warna putih yang biasa digunakan mengantar miras pesanan pembeli.
Ryo menegaskan, para tersangka menjual miras kepada end user bukan ke cafe atau warung.
Para tersangka dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Konsumen, Undang-undang Perdagangan dan Undang-undang Pangan.
Mereka terancam pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 2 miliar.
(David Yohanes/TribunMataraman.com)
Editor : Sri Wahyunik
Berita terbaru kabupaten Tulungagung
Polres Tulungagung
Minuman Keras
Kabupaten Tulungagung
tribunmataraman.com
| Lapas Tulungagung Deklarasi Zero Halinar, Perketat Pengawasan HP, Narkoba, dan Pungli |
|
|---|
| Penerima Hibah Tulungagung 2026 Capai 980 Lembaga, Dana Tetap Rp19 Miliar |
|
|---|
| Kotak Styrofoam Dikira Bom Gegerkan Tulungagung, Ternyata Berisi Daging Barbeque |
|
|---|
| Viral Dikira Bahan Peledak, Temuan Kotak Styrofoam di Tulungagung Ternyata Berisi Daging Gril |
|
|---|
| PDIP Tulungagung Perbarui Kepengurusan 19 PAC, Target Bangkitkan Era Kejayaan 15 Kursi di DPRD |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/Barang-bukti-miras-polres-tulungagung.jpg)