Kamis, 23 April 2026

Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Lapas Tulungagung Deklarasi Zero Halinar, Perketat Pengawasan HP, Narkoba, dan Pungli

Lapas Kabupaten Tulungagung Tegaskan Komitmen Bebas Halinar, Perketat Penggeledahan dan Razia Rutin

Penulis: David Yohanes | Editor: faridmukarrom
TribunMataraman.com/(Lapas Tulungagung)
PAKTA INTEGRITAS - Petugas Lapas Kelas IIB Tulungagung, Jawa Timur menandatangani pakta integritas zero Halinar (handphone, pungutan liar dan narkoba) pada Selasa (21/4/2026). Komitmen ini menegaskan Lapas Tulungagung bebas dari HP ilegal, narkoba, dan pungutan liar. 
Ringkasan Berita:
  • Lapas Kelas IIB Tulungagung mendeklarasikan komitmen zero Halinar (handphone, pungutan liar, dan narkoba) sebagai upaya menciptakan lingkungan lapas yang bersih dan aman. 
  • Menurut Dwi Saputra, langkah ini bukan sekadar seremonial, melainkan diikuti razia rutin, penggeledahan ketat, serta tes urine acak bekerja sama dengan BNNK Tulungagung dan kepolisian.
  • Selain itu, layanan Wartelsus disediakan untuk mencegah penggunaan HP ilegal.

TRIBUNMATARAMAN.COM |TULUNGAGUNG - Lapas Kelas IIB Tulungagung menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik Halinar (handphone, pungutan liar, dan narkoba) melalui deklarasi resmi yang digelar pada Selasa (21/4/2026).

Deklarasi ini menjadi langkah konkret untuk memastikan tidak ada peredaran HP ilegal, narkoba, maupun praktik pungutan liar di dalam lingkungan lapas.

Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Dwi Saputra, menegaskan bahwa upaya ini bukan sekadar seremoni.

“Ini bukan sekadar seremonial, namun langkah konkret kami agar Halinar tidak ada dalam Lapas Tulungagung,” ujarnya.

Baca juga: Peringatan Hari Kartini di Satpas Polres Kediri, Polwan Berbagi Kue Tradisional ke Pemohon

Sebagai bentuk implementasi, petugas secara rutin melakukan razia mingguan dan insidental untuk mendeteksi keberadaan barang terlarang. Selain itu, pengawasan terhadap pengunjung juga diperketat, termasuk pemeriksaan barang dan badan secara menyeluruh tanpa kompromi.

Untuk mencegah penyelundupan handphone, pihak lapas menyediakan layanan Wartelsus (Warung Telekomunikasi Khusus) bagi warga binaan. Layanan ini memungkinkan komunikasi melalui telepon dan video call secara legal dan terkontrol.

Sementara itu, pencegahan peredaran narkoba dilakukan melalui tes urine secara berkala dan acak. Kegiatan ini dilakukan bekerja sama dengan BNNK Tulungagung dan Satresnarkoba Polres Tulungagung.

“Tes urine dilakukan tanpa pilih-pilih, secara acak, untuk memastikan tidak ada yang mengonsumsi narkoba di dalam lapas,” tegas Dwi.

Selain pengawasan terhadap warga binaan, razia juga dilakukan di dalam kamar untuk mengantisipasi pembuatan barang terlarang. Dalam razia terakhir, petugas menemukan senjata tajam rakitan yang dibuat dari bahan paku dalam kegiatan pembinaan mebel.

Pihak lapas juga menerapkan sanksi tegas bagi pelanggar. Setiap kasus akan dibahas dalam sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk menentukan jenis pelanggaran dan hukuman.

Pelanggaran berat seperti kepemilikan HP dan narkoba akan dikenai sanksi registrasi F, yang berakibat pada penundaan remisi dan pembebasan bersyarat. Sementara pelanggaran ringan hingga sedang akan dikenai hukuman sel pengasingan dan pembatasan kunjungan.

Sepanjang tahun 2025, tercatat dua kali upaya penyelundupan narkoba dan satu kali penyelundupan HP. Sementara pada awal 2026, sudah terjadi satu kasus upaya penyelundupan narkoba.

Melalui langkah ini, Lapas Tulungagung berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan bebas dari praktik-praktik ilegal di dalam lembaga pemasyarakatan.
 
 
 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(tribunmataraman.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved