Pilkada Jatim 2024

Pilkada 5 Daerah di Jawa Timur Bakal Lawan Kotak Kosong, ini Daftarnya

Lima daerah penyelenggara Pilkada 2024 di Jawa Timur dipastikan bakal diikuti calon tunggal alias melawan kotak kosong

Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/sofyan arif candra
Bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin dan Syah Muhammad Natanegara Mendaftar ke KPU Trenggalek. Mas Ipin dan Syah akan melawan kotak kosong dalam Pilkada Trenggalek 2024 

TRIBUNMATARAMAN.COM | SURABAYA - Sebanyak lima daerah penyelenggara pilkada 2024 di Jawa Timur hampir dipastikan diikuti pasangan calon tunggal alias melawan kotak kosong di Pilkada serentak 2024.

Sebab, hingga penutupan masa perpanjangan pendaftaran pada Rabu (4/9/2024) malam, tidak ada tambahan bakal pasangan calon yang mendaftar di KPU masing-masing. 

Lima daerah ini adalah Kabupaten Trenggalek, Ngawi, Gresik, Kota Pasuruan dan Surabaya. "Sampai pukul 23.59 WIB, tanggal 4 September tidak ada satu pun paslon yang mendaftar di 5 kabupaten/kota," kata Komisioner KPU Jatim Choirul Umam kepada TribunJatim.com saat dikonfirmasi dari Surabaya, Kamis (5/9/2024). 

Perpanjangan masa pendaftaran itu sebelumnya dibuka mulai tanggal 2 hingga 4 September 2024.

Sebagai informasi, perpanjangan dilakukan sebab pada tahapan pendaftaran yang berlangsung pada 27-29 Agustus 2024 lalu hanya ada satu Bapaslon pendaftar.

Secara regulasi, ketika ada Bapaslon tunggal maka KPU harus melakukan penambahan masa pendaftaran. 

Ketua KPU Jatim. Aang Kunaifi mengungkapkan lantaran tidak ada pendaftar di masa perpanjangan itu, saat ini KPU melanjutkan tahapan.

Yakni, melakukan verifikasi administrasi terhadap bakal pasangan calon termasuk di lima daerah yang diikuti pasangan tunggal itu. KPU menjamin tetap akan memeriksa verifikasi secara detail meskipun hanya ada Paslon tunggal. 

Secara tahapan, penetapan calon Pilkada akan dilakukan pada 22 September 2024 mendatang.

Aang memastikan seluruh tahapan Pilkada akan berlaku sama meskipun di daerah yang diikuti Paslon tunggal. Misalnya, untuk tahapan kampanye dan semacamnya.

"Seluruh tahapan tetap akan sama," ungkap Aang saat dikonfirmasi terpisah. 

(yusron naufal putra/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved