Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro
Sales dan Branch Manager Dealer Mobil di Surabaya Jadi Tersangka Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro
Setelah enam bulan penyidikan, Kejari Bojonegoro akhirnya menetapkan dua tersangka Korupsi Pengadaan Mobil Siaga, Kamis (15/8/2024) malam.
TRIBUNMATARAMAN.COM | BOJONEGORO - Setelah enam bulan penyidikan, Kejari Bojonegoro akhirnya menetapkan dua tersangka Korupsi Pengadaan Mobil Siaga, Kamis (15/8/2024) malam.
Dua tersangka itu adalah Syafaatul Hidayah dan Ivvone.
Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaiman mengatakan, Syafaatul Hidayah merupakan sales di PT United Motor Centre (UMC).
"Sementara Ivvone merupakan Branch Manager di PT Sejahtera Buana Trada atau SBT," jelasnya, Kamis (15/8/2024) malam.
Baik PT UMC dan PT SBT, terang Aditia sapannya, merupakan dealer penyedia mobil merk Suzuki. Dua dealer itu mitra bagi 386 desa dalam menyediakan Mobil Siaga yang berjenis APV.
"Dua tersangka ini langsung kami tahan di Lapas Bojonegoro selama 20 hari ke depan, guna proses hukum lebih lanjut," imbuhnya.
Aditia mengatakan peran Syafaatul Hidayah dan Ivvone cukup sentral.
Kedua tersangka ini diduga mengakali perubahan potongan harga Mobil Siaga menjadi cashback "di bawah meja" untuk para kades.
"Seharusnya, potongan harga Mobil Siaga itu bukan jadi cashback untuk para kades. Tapi masuk ke kas negara," jelasnya.
Selain itu, Syafaatul Hidayah dan Ivvone juga aktif memasarkan mobil ke desa-desa yang melelang pengadaan Mobil Siaga. Juga terlibat langsung memberikan cashback ke para kades.
Total, ungkap Aditia, kerugian negara akibat ulah Syafaatul Hidayah dengan PT UMC-nya, mencapai sekitar Rp 4,3 miliar. Sementara Ivvone dengan PT SBT-nya, mencapai sekitar Rp 1 miliar.
"Keduanya kami kenai Pasal 2, 3, 5, dan 11 UU Tipikor juncto Pasal 55 KUHP. Minimal dihukum empat tahun penjara," imbuhnya.
Selain Syafaatul Hidayah dan Ivvone, lanjut Aditia, Kejari Bojonegoro berpotensi mencokok tersangka-tersangka yang lain. Sebab, penyidikan Korupsi Mobil Siaga ini masih akan dikembangkan lagi.
"Selain itu, kami juga masih akan terus mengejar hak (pemulihan kerugian, red) negara dalam perkara ini," tandasnya.
Terkait barang bukti berupa uang yang disita Kejari Bojonegoro dalam Korupsi Pengadaan Mobil Siaga, terang Aditia, terkini jumlahnya sudah tak kurang dari Rp 4 miliar.
korupsi mobil siaga di Bojonegoro
tersangka korupsi mobil siaga bojonegoro
Dealer Suzuki digeledah
Kejari Bojonegoro
tribunmataraman.com
Potensi Tangkap Tersangka Baru, Kejari Bojonegoro Periksa Lagi Kepala BPKAD dan Kadinkes |
![]() |
---|
Sudah Ada 5 Tersangka, Kasus Korupsi Mobil Siaga di Bojonegoro Masih Bisa Menyeret Tersangka Lain |
![]() |
---|
Sosok Seorang Kades Jadi Tersangka Baru Korupsi Pengadaan Mobil Siaga Bojonegoro |
![]() |
---|
Peran ASN Kabupaten Magetan yang Jadi Tersangka Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro |
![]() |
---|
Seorang ASN di Pemkab Magetan Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Mobil Siaga Bojonegoro |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.