PKB Serentak Laporkan Lukman Edy

Gelombang Pelaporan Lukman Edy Berlanjut, Kini Giliran DPC PKB Tulungagung Laporkan ke Polres

 Jajaran pengurus DPC PKB Kabupaten Tulungagung melaporkan Lukman Edy ke Polres Tulungagung.

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
Ketua DPC PKB Tulungagung, Ahmad Syafii menunjukkan surat bukti lapor ke Polres Tulungagung. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TULUNGAGUNG - Gelombang pelaporan eks sekjen PKB, Lukman Edy, masih terus berlanjut di sejumlah daerah di Jawa Timur. 

Kali ini, Jumat (9/8/2024), Jajaran pengurus DPC PKB Kabupaten Tulungagung melaporkan Lukman Edy ke Polres Tulungagung.

Lukman Edy adalah mantan Sekjen DPP PKB 2005-2009, saat masih belum pecah antara PKB Gus Dur dan Muhaimin Iskandar.

Baca juga: Lukman Edy Kini Dilaporkan DPC PKB Nganjuk, Dituding Cemarkan Kehormatan PKB

Ketua DPC PKB Kabupaten Tulungagung, Ahmad Syafii, mengatakan Lukman Edy telah mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang meresahkan jajaran PKB.

“Pernyataan Lukman Edy menyerang kehormatan dan nama baik pengurus PKB dan menyebarkan berita bohong,” ujar Syafii saat di Mapolres Tulungagung.

Pernyataan ini disampaikan Lukman Edy,  Kamis (31/7/2024), usai menghadiri undangan panitia khusus (Pansus) yang mengurus hubungan antara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan PKB.

Lukman Edy menilai Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin bersikap tidak transparan dan akuntabel dalam mengelola keuangan.

Keuangan ini meliputi keuangan fraksi, dana pemilu, dana Pemilihan Umum Legislatif (Pileg), dana Pilpres hingga Pilkada.

“Pernyataan itu memicu keresahan di internal PKB karena menyerang kehormatan ketua umum kami, dan pengurus PKB di seluruh Indonesia,” tegas Syafii.

Lanjutnya, laporan ke Kepolisian ini inisiatif pengurus DPC PKB Kabupaten Tulungagung.

Menurut Syafii, PKB mempunyai tata keuangan yang tertib yang mengacu pada aturan partai dan pola-pola kepemimpinan.

Sementara pengelolaan Dana Pilpres, Pilbup dan yang lain, sudah ada tim yang mengelola.

“Jadi kami (pengurus) tidak mengelola karena sudah ada tim. Penggunaannya juga diaudit,” tegasnya.

Ditanya kemungkinan penyelesaian dengan cara damai, Syafii menyatakan laporan ini adalah proses awal penyelesaian masalah.

Pihaknya akan menunggu perkembangan perkara ini.

“Laporan sudah diterima, tinggal menunggu gelar perkara,” pungkasnya.

(David Yohanes/tribun  mataraman)

editor: eben haezer
 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved