PKB Serentak Laporkan Lukman Edy

Susul Daerah Lain, PKB Trenggalek Laporkan Eks Sekjen Lukman Edy ke Polisi 

Menyusul daerah lain, DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Trenggalek melaporkan eks Sekjen PKB, Muhammad Lukman Edy ke Polres Trenggalek.

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/sofyan arif candra
DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Trenggalek melaporkan eks Sekjen PKB, Muhammad Lukman Edy ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Trenggalek, Jumat (9/8/2024). 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TRENGGALEK - DPC Partai Kebangkamin Bangsa (PKB) Trenggalek melaporkan eks Sekjen PKB, Muhammad Lukman Edy ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Trenggalek, Jumat (9/8/2024).

Aksi tersebut merupakan terusan gelombang laporan yang sama yang telah dilakukan oleh DPP PKB, dan DPW (tingkat provinsi), serta DPC (tingkat kabupaten/kota) seluruh Indonesia.

Sejumlah pengurus DPC PKB Trenggalek hadir dalam pelaporan tersebut, mulai dari Sekretaris DPC PKB Trenggalek, Samsul Anam, serta Bendahara DPC PKB Trenggalek, Sukarodin.

Baca juga: Gelombang Pelaporan Lukman Edy Berlanjut, Kini Giliran DPC PKB Tulungagung Laporkan ke Polres

Kuasa Hukum DPC PKB Trenggalek, Roni Muhtarun menuturkan laporan tersebut telah diterima oleh SPKT Polres Trenggalek dan akan segera ditindaklanjuti.

"Kami melaporkan komentarnya Muhammad Lukman Edy di media sosial, karena dianggap tidak sesuai fakta dan kenyataan," kata Roni, Jumat (9/8/2024).

Untuk itu DPC PKB Trenggalek melaporkan Lukman Edy atas tindak pidana perbuatan menyerang kehormatan dan nama baik serta menyebarkan berita bohong.

"Kami harus melaporkan ini karena fitnah, jika tidak dilaporkan maka akan dianggap benar," lanjutnya.

DPC PKB Trenggalek telah menyiapkan sejumlah bukti yang akan disetorkan ke Polres Trenggalek saat tahap penyelidikan atau pemeriksaan dimulai.

"Kalau diminta oleh penyidik kami sampaikan semua, kami menunggu panggilan pemeriksaan dan kami siap datang kapan saja untuk memberikan keterangan," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya Lukman Edy menyampaikan pernyataan yang menyinggung Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar.

Pernyataan tersebut disampaikan usai menghadiri undangan panitia khusus (Pansus) yang mengurus hubungan antara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan PKB.

Lukman Edy menilai Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin bersikap tidak transparan dan akuntabel dalam mengelola keuangan.

Keuangan ini meliputi keuangan fraksi, dana pemilu, dana Pemilihan Umum Legislatif (Pileg), dana Pilpres hingga Pilkada.

(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved