PKB Serentak Laporkan Lukman Edy

Kader PKB di Pasuruan Sebut Pernyataan Lukman Edy Sudah Melecehkan Partai

Kader PKB di Kabupaten Pasuruan menganggp pernyataan Lukman Edy, mantan sekjen PKB, telah melecehkan partai

Editor: eben haezer
galih lintartika
Rudi Hartono, kader dan anggota Fraksi PKB di DPRD Kabupaten Pasuruan. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | PASURUAN -  Rudi Hartono, Kader PKB di Kabupaten Pasuruan meminta Polri untuk segera menindaklanjuti gelombang laporan terhadap mantan Sekjen PKB, Lukman Edy.

Sebelumnya, kader - kader PKB di seluruh Indonesia sudah mendatangi Polres ataupun Polda setempat untuk melaporkan pernyataan Lukman Edy.

Rudi mengatakan, kader - kader PKB di berbagai daerah sudah meradang, termasuk Pasuruan. Di sini, para kader sudah pada geram.

“Makanya, kami minta polisi jangan berlama - lama. Segera proses saja laporan kami, toh bukti - buktinya juga sudah dilampirkan dalam laporan,” katanya, Rabu (7/8/2024).

Anggota Fraksi PKB ini medesak, Polri untuk segera memproses laporan kader PKB, karena para kader sangat tidak nyaman dengan pernyataan mantan Sekjen PKB itu.

“Ngapain pak Lukman Edy mencampuri urusan rumah tangga orang lain, urusin saja rumah tangganya sendiri saja, jangan ikut campur,” tambah Rudi

Menurut dia, jika laporan ini tidak segera ditindaklanjuti khawatirnya akan timbul kericuhan di tingkatan bawah, sebab ini merusak marwah partai.

“Karena menyenggol marwah partai, maka otomatis juga menyenggol marwah anggota atau kader partai. Maka, bahaya kalau laporan ini tidak segera diproses,” urainya.

Rudi menguraikan, pernyataan Lukman Edy ini melecahkan partai dan kader PKB. Ini bahaya karena, yang terusik baru di tingkatan atas, belum sampai ke akar - akarnya.

“Polisi jangan lama - lama. Segera periksa Lukman Edy. Karena kalau tidak, konsekuensinya di arus bawah akan ikut bergejolak, dan ini bisa berpotensi ricuh,” tuturnya.

Sebelumnya, Lukman Edy sempat menyampaikan bahwa laporan keuangan di PKB amburadul dan tidak pernah diaudit. Pernyataan itu memicu reaksi kader PKB.

(GAlih Lintartika/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved