Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro

Kejari Bojonegoro Sebut Jumlah Tersangka Dugaan Korupsi Mobil Siaga Akan Lebih Dari 1 Orang

Kejari Bojonegoro menyebut kasus dugaan korupsi pengadaan mobil siaga Bojonegoro akan membuat beberapa orang jadi tersangka. 

Editor: eben haezer
ist
Petugas Kejari Bojonegoro saat menggeledah dealer mobil di Surabaya untuk mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan mobil Siaga 

TRIBUNMATARAMAN.COM | BOJONEGORO - Kasi Intelijen Kejari Bojonegoro, Reza Aditya Wardhana menyebut kasus dugaan korupsi pengadaan mobil siaga Bojonegoro akan membuat beberapa orang jadi tersangka. 

"Tersangka Korupsi Pengadaan Mobil Siaga dipastikan lebih dari satu orang," Kata Aditya saat ditemui Rabu (17/7/2024) siang.

Ditanya apakah tersangka-tersangka Korupsi Pengadaan Mobil Siaga itu pejabat Pemkab Bojonegoro, kades, dan pihak swasta penyedia Mobil Siaga, dia menjawab diplomatis.

Baca juga: Geledah 2 Dealer Mobil di Surabaya, Kejari Bojonegoro Sita Laptop dan Dokumen BB Korupsi Mobil Siaga

"Tersangka-tersangkanya adalah pihak yang paling bertanggung jawab. Intinya begitu," jelas jaksa akrab disapa Reza tersebut

Terkait kapan tersangka-tersangka Korupsi Pengadaan Mobil Siaga bakal ditetapkan, jaksa asal Kota Surabaya ini belum dapat mengemukakan. Sebab, penyidikan masih terus berproses.

"Penyidikan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga masih terus berproses. Tersangka akan ditetapkan setelah proses itu rampung," pungkasnya.

Diketahui, sejak akhir 2023 Kejari Bojonegoro menyelidiki dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga yang dilakukan Pemkab Bojonegoro akhir 2022.

Awal 2024, Kejari Bojonegoro menemukan dua alat bukti bahwa Pengadaan Mobil Siaga untuk 386 desa menelan anggaran Rp 98 miliar itu betul-betul koruptif.

Kejari Bojonegoro pun memulai penyidikan terhadap Korupsi Pengadaan Mobil Siaga. Namun, belum menetapkan tersangka hingga saat ini.

Adapun, sebanyak 386 kades, 28 camat, beberapa pejabat Pemkab Bojonegoro dan sales serta manajemen dua dealer Suzuki UMC Surabaya diperiksa.

Dalam penyidikan belum klir itu, Kejari Bojonegoro menyita uang sekitar Rp 3,5 miliar. Merupakan uang cashback diterima para kades dari pembelian Mobil Siaga.

Penyidikan terakhir, Kejari Bojonegoro menggeledah dua dealer mobil  di Jalan Ahmad Yani dan Basuki Rahmat, Surabaya, Selasa (17/7/2024).

Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro Aditia Sulaiman mengemukakan, sejumlah barang bukti yang didapat dari penggeledahan tersebut di antaranya dokumen-dokumen perusahaan.

"Seperti dokumen keuangan yang sangat kami cari dan butuhkan," jelasnya usai menggeledah dua dealer Suzuki UMC Surabaya, Selasa (16/7/2024) sore.

Selain dokumen-dokumen dimaksud, kata jaksa akrab disapa Aditia ini, Kejari Bojonegoro juga mendapat barang bukti berupa sejumlah laptop. 

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved