Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro
Kejari Bojonegoro Sebut Jumlah Tersangka Dugaan Korupsi Mobil Siaga Akan Lebih Dari 1 Orang
Kejari Bojonegoro menyebut kasus dugaan korupsi pengadaan mobil siaga Bojonegoro akan membuat beberapa orang jadi tersangka.
TRIBUNMATARAMAN.COM | BOJONEGORO - Kasi Intelijen Kejari Bojonegoro, Reza Aditya Wardhana menyebut kasus dugaan korupsi pengadaan mobil siaga Bojonegoro akan membuat beberapa orang jadi tersangka.
"Tersangka Korupsi Pengadaan Mobil Siaga dipastikan lebih dari satu orang," Kata Aditya saat ditemui Rabu (17/7/2024) siang.
Ditanya apakah tersangka-tersangka Korupsi Pengadaan Mobil Siaga itu pejabat Pemkab Bojonegoro, kades, dan pihak swasta penyedia Mobil Siaga, dia menjawab diplomatis.
Baca juga: Geledah 2 Dealer Mobil di Surabaya, Kejari Bojonegoro Sita Laptop dan Dokumen BB Korupsi Mobil Siaga
"Tersangka-tersangkanya adalah pihak yang paling bertanggung jawab. Intinya begitu," jelas jaksa akrab disapa Reza tersebut
Terkait kapan tersangka-tersangka Korupsi Pengadaan Mobil Siaga bakal ditetapkan, jaksa asal Kota Surabaya ini belum dapat mengemukakan. Sebab, penyidikan masih terus berproses.
"Penyidikan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga masih terus berproses. Tersangka akan ditetapkan setelah proses itu rampung," pungkasnya.
Diketahui, sejak akhir 2023 Kejari Bojonegoro menyelidiki dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga yang dilakukan Pemkab Bojonegoro akhir 2022.
Awal 2024, Kejari Bojonegoro menemukan dua alat bukti bahwa Pengadaan Mobil Siaga untuk 386 desa menelan anggaran Rp 98 miliar itu betul-betul koruptif.
Kejari Bojonegoro pun memulai penyidikan terhadap Korupsi Pengadaan Mobil Siaga. Namun, belum menetapkan tersangka hingga saat ini.
Adapun, sebanyak 386 kades, 28 camat, beberapa pejabat Pemkab Bojonegoro dan sales serta manajemen dua dealer Suzuki UMC Surabaya diperiksa.
Dalam penyidikan belum klir itu, Kejari Bojonegoro menyita uang sekitar Rp 3,5 miliar. Merupakan uang cashback diterima para kades dari pembelian Mobil Siaga.
Penyidikan terakhir, Kejari Bojonegoro menggeledah dua dealer mobil di Jalan Ahmad Yani dan Basuki Rahmat, Surabaya, Selasa (17/7/2024).
Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro Aditia Sulaiman mengemukakan, sejumlah barang bukti yang didapat dari penggeledahan tersebut di antaranya dokumen-dokumen perusahaan.
"Seperti dokumen keuangan yang sangat kami cari dan butuhkan," jelasnya usai menggeledah dua dealer Suzuki UMC Surabaya, Selasa (16/7/2024) sore.
Selain dokumen-dokumen dimaksud, kata jaksa akrab disapa Aditia ini, Kejari Bojonegoro juga mendapat barang bukti berupa sejumlah laptop.
Potensi Tangkap Tersangka Baru, Kejari Bojonegoro Periksa Lagi Kepala BPKAD dan Kadinkes |
![]() |
---|
Sudah Ada 5 Tersangka, Kasus Korupsi Mobil Siaga di Bojonegoro Masih Bisa Menyeret Tersangka Lain |
![]() |
---|
Sosok Seorang Kades Jadi Tersangka Baru Korupsi Pengadaan Mobil Siaga Bojonegoro |
![]() |
---|
Peran ASN Kabupaten Magetan yang Jadi Tersangka Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro |
![]() |
---|
Seorang ASN di Pemkab Magetan Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Mobil Siaga Bojonegoro |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.