Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro

Dugaan Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro: Kejari Sudah Rampungkan Pemeriksaan 384 Kades, Selanjutnya?

Kejaksaan Negeri atau Kejari Bojonegoro telah merampungkan pemeriksaan 384 kades dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobil siaga. 

Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/yusab alfa ziqin
Salah satu Mobil Siaga Bojonegoro saat terparkir di Kejari Bojonegoro 

TRIBUNMATARAMAN.COM | BOJONEGORO - Kejaksaan Negeri atau Kejari Bojonegoro telah merampungkan pemeriksaan 384 kades dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobil siaga. 

Selanjutnya, Kejari Bojonegoro akan memeriksa pihak-pihak di Lingkungan Pemkab Bojonegor oyang diduga terlibat. 

Kasi Pidana Khusus Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaiman mengatakan, pemeriksaan terhadap 384 kades telah dirampungkan pada 3 Juli 2024 silam.

Baca juga: Usut Dugaan Korupsi Mobil Siaga, Kejari Bojonegoro Periksa Kades se-Kecamatan Sumberrejo

Hasil pemeriksaan itu belum bisa diungkap ke publik. 

Namun dia menyebut bahwa Kejari menyita banyak barang bukti berharga dari para kades. 

Termasuk uang cashback yang diterima para kades dari pembelian Mobil Siaga.

"Total, uang cashback yang dikembalikan para kades ke kami mencapai sekitar Rp 3,6 miliar," ungkapnya, Kamis (4/7/2024) malam.

Terkini, terang jaksa asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat (Jabar) itu, uang cashback yang jadi barang bukti Korupsi Pengadaan Mobil Siaga itu tersimpan di salah satu rekening Kejari Bojonegoro.

Berikutnya uang cashback tersebut akan jadi bagian kerugian keuangan negara akibat Korupsi Pengadaan Mobil Siaga.

"Untuk menghitung kerugian keuangan negara secara pasti, kami minta bantuan Kejati Jatim. Hal itu masih berproses," jelasnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, selesai pemeriksaan 384 kades ini, pihaknya akan memeriksa lagi para pejabat Pemkab Bojonegoro yang diduga tahu atau terlibat Korupsi Pengadaan Mobil Siaga.

"Pemeriksaan lagi untuk para pejabat Pemkab Bojonegoro itu sudah kami jadwalkan sepanjang pekan depan," terang mantan Kasi Intelijen Kejari Sukabumi, Jabar ini.

Terkait kapan tersangka Korupsi Pengadaan Mobil Siaga bakal ditetapkan, Aditia belum punya jawaban konkret. Hal tersebut masih menunggu penyidikan klir seluruhnya.

"Dan, jumlah kerugian keuangan negara selesai dihitung serta dipastikan Kejati Jatim," pungkas jaksa yang juga pernah berdinas di Kejari Cirebon, Jabar ini.

Diketahui, akhir 2022 Pemkab Bojonegoro memberi dana BKKD untuk 384 desa guna membeli Mobil Siaga. Total anggarannya Rp 96 miliar, bersumber P-APBD 2024. Per desa dapat Rp 250 juta.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved