Pernikahan Siri di Lumajang
Viral Remaja Dinikahi Siri Oleh Pengasuh Pondok Pesantren di Lumajang, ini Kisah Lengkapnya
Seorang remaja putri 16 tahun dikabarkan dinikahi secara siri oleh pengasuh pondok pesantren di Candipuro Lumajang. Ini cerita lengkapnya.
TRIBUNMATARAMAN.COM | LUMAJANG - Remaja berusia 16 tahun di sebuah pondok pesantren di kecamatan Candipuro, kabupaten Lumajang, Jawa Timur, bersama ayahnya melaporkan pengasuh pondok pesantren tersebut ke polisi, pada 14 Mei 2024 silam.
Laporan mereka buat ke Polres Lumajang selah santriwati tersebut hamil, diduga setelah dinikahi secara siri oleh pengasuh pondok pesantren.
Polemik bermula ketika ayah sang santriwati, MR, tidak tahu-menahu tiba-tiba anaknya diisukan hamil oleh masyarakat.
Kabar pernikahan siri anaknya dengan salah satu pengasuh ponpes pun menyeruak. Tepatnya pada 15 Agustus 2023.
"Ngakunya dijanjikan mau disenengin dan dikasih uang Rp 300.000. Saya tidak tahu kalau ternyata sudah nikah siri," ucap MR ketika dikonfirmasi.
MR mengatakan, anaknya mengaku tak tinggal serumah meski telah nikah siri.
Pengasuh ponpes hanya memanggil korban saat hendak menyalurkan hasrat biologisnya di sebuah rumah yang diduga milik rekannya.
"Awal mula memang anak saya sering mengikuti pengajian di pondok tersebut. Tapi bukan santri," jelasnya.
Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Achmad Rochim ketika dikonfirmasi, Jumat (28/6/2024) lalu, mengatakan bahwa pengasuh ponpes berinisial ME itu telah dijadikan tersangka.
"Sudah kami tetapkan tersangka pada Kamis (28/6/2024) kemarin," ujarnya.
Meski sudah jadi terasngka, namun ME belum ditangkap.
"Segera dipanggil. Kalau itu (ditangkap) belum," jelasnya.
Di tempat terpisah, Pelaksana Harian Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lumajang, Muhammad Mudhofar mengatakan, pihaknya masih mendalami izin Pondok Pesantren Hubbunnabi Muhammad SAW di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur tersebut
"Tentu kami memberikan perhatian secara khusus kasus ini. Kami minta seksi terkait untuk melakukan penggalian data seperti apa kejadian yang lagi viral di pondok pesantren tersebut," ujar Muhammad Mudhofar ketika dikonfirmasi, Senin (1/7/2024).
Mudhofar menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama Jawa Timur terkait evaluasi pendidikan di lingkungan pesantren.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.