Berita Terbaru Kota Blitar
Dari Ratusan, Baru 67 Usaha Tempat Kos di Kota Blitar yang Berizin
Dari ratusan usaha tempat kos di kota Blitar, baru ada 67 tempat kos yang sudah mengantongi izin dari DPMPTSP.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Bisnis tempat kos terus berkembang di Kota Blitar belakangan ini.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Blitar memperkirakan jumlah usaha tempat kos di Kota Blitar lebih 300 unit.
Namun, dari ratusan usaha tempat kos itu yang sudah mengurus izin di DPMPTSP baru puluhan.
Data dari DPMPTSP menyebutkan, sampai sekarang baru 67 usaha tempat kos yang sudah mengurus izin.
"Untuk itu, kami mendorong para pelaku usaha tempat kos segera mengurus izin. Pengurusan izin tidak bayar, yang bayar hanya pengurusan izin pendirian bangunannya," kata Kepala DPMPTSP Kota Blitar, Heru Eko Pramono, Selasa (25/6/2024).
Heru mengatakan, sesuai peraturan daerah, usaha tempat kos yang memiliki 5 kamar ke atas harus mengurus izin ke DPMPTSP.
Sedang usaha tempat kos yang memiliki di bawah 5 kamar hanya mengurus izin lingkungan di kelurahan dan kecamatan.
Dikatakannya, pengurusan izin tempat kos sangat penting untuk ketenangan usaha. Apalagi, saat ini, Satpol PP rutin melakukan razia penertiban di tempat kos.
"Kami terus mendekati pemilik usaha tempat kos untuk mengurus perizinannya supaya mereka tenang dalam berusaha," ujarnya.
Heru belum tahu faktor yang membuat usaha tempat kos di Kota Blitar berkembang pesat. Saat ini, DPMPTSP dan Disbudpar sedang mengkaji hal itu.
Tapi, kata Heru, dengan munculnya beberapa perkantoran dan perusahaan baru seperti pabrik rokok secara tidak langsung ikut mendorong pertumbuhan usaha tempat kos di Kota Blitar.
Seperti diketahui, dua pabrik rokok, yaitu PT HM Sampoerna dan PT Gudang Garam baru beroperasi di Kota Blitar tahun ini.
Dua pabrik rokok besar yang baru beroperasi itu menyerap ribuan tenaga kerja tidak hanya dari Blitar, tapi juga dari luar kota.
"Apakah faktor yang membuat usaha tempat kos berkembang karena ada beberapa perusahaan baru seperti pabrik rokok besar yang berdiri di Kota Blitar atau soal lain masih dikaji," katanya.
(samsul hadi/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
TPA Kota Blitar Hampir Overload, Ini Antisipasi Dinas Lingkungan Hidup |
![]() |
---|
Pemkot Blitar Siapkan Aturan Baru Penataan Parkir Stadion Soepriadi, Target Selesai Tahun Ini |
![]() |
---|
Ribuan Siswa SD Ikuti Lomba Baris untuk Memeriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kota Blitar |
![]() |
---|
Tidak Ada Seleksi Formasi CPNS dan PPPK di Kota Blitar Tahun 2025 |
![]() |
---|
Respons Dishub Kota Blitar Soal Video Viral Pengunjung Masjid Ar Rahman Digetok Parkir Rp 20.000 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.