Berita Terbaru Kota Blitar
Pemkot Blitar Siapkan Aturan Baru Penataan Parkir Stadion Soepriadi, Target Selesai Tahun Ini
Dispora Kota Blitar Tunggu Aturan Baru Terkait Penataan Parkir di Halaman Stadion Soepriadi
Penulis: Samsul Hadi | Editor: faridmukarrom
TRIBUNMATARAMAN.COM | BLITAR - Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Blitar masih menunggu terbitnya aturan baru terkait penataan parkir di kawasan Stadion Soepriadi. Saat ini, Pemkot Blitar tengah merancang regulasi yang mengatur parkir baik di tepi jalan maupun di dalam area fasilitas umum, termasuk halaman stadion.
Kepala Dispora Kota Blitar, M Aminurcholis, menegaskan bahwa masalah parkir merupakan persoalan bersama yang harus diselesaikan secara menyeluruh, bukan parsial.
"Kami sedang menyusun regulasi penataan parkir. Targetnya, tahun ini masalah parkir bisa terselesaikan. Konsep penyelesaiannya sudah ada," jelas Cholis, Senin (11/8/2025).
Peraturan baru ini juga akan mengatur tarif parkir kendaraan di halaman Stadion Soepriadi. Meskipun Dispora mengelola stadion, kewenangan penentuan tarif tetap berada di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar.
Baca juga: Novita Hardini Anggota DPR RI Salurkan 632 Beasiswa PIP untuk Siswa Kurang Mampu di Trenggalek
Selama ini, tarif parkir di stadion mengikuti tarif parkir insidentil yang ditetapkan Dishub. Dispora hanya mengatur pemakaian lahan seperti halnya sewa lokasi bagi PKL.
Terkait viralnya video pengunjung Masjid At Rahman yang dikenai tarif parkir Rp 20.000 untuk kendaraan elf di halaman stadion, Dispora telah melakukan penindakan.
"Kami sudah mengimbau pihak penyewa lahan agar menerapkan tarif resmi Dishub. Untuk elf, tarif insidentil sekitar Rp 12.000. Kami akan kawal rutin dengan patroli," tegasnya.
Dispora berharap, dengan aturan baru, penataan parkir di Stadion Soepriadi dapat berjalan tertib dan terhindar dari pungutan di luar ketentuan resmi.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman
(tribunmataraman.com)
Ribuan Siswa SD Ikuti Lomba Baris untuk Memeriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kota Blitar |
![]() |
---|
Tidak Ada Seleksi Formasi CPNS dan PPPK di Kota Blitar Tahun 2025 |
![]() |
---|
Respons Dishub Kota Blitar Soal Video Viral Pengunjung Masjid Ar Rahman Digetok Parkir Rp 20.000 |
![]() |
---|
Truk Towing Tabrak Tiang Traffic Light Simpang Tiga Jl Tanjung Kota Blitar |
![]() |
---|
Warga Kesulitan Cari Elpiji 3 Kilogram di Pangkalan dan Pengecer Kota Blitar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.