Berita Terbaru Kota Blitar

Respons Dishub Kota Blitar Soal Video Viral Pengunjung Masjid Ar Rahman Digetok Parkir Rp 20.000

Video pengunjung tempat wisata religi Masjid Ar Rahman di Kota Blitar digetok parkir Rp 20.000 viral di media sosial

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Samsul Hadi
PARKIR STADION: Suasana halaman Stadion Soepriadi, Kota Blitar, yang digunakan parkir kendaraan pengunjung Masjid Ar Rahman, Rabu (6/8/2025).  

TRIBUNMATARAMAN.COM I BLITAR - Video pengunjung tempat wisata religi Masjid Ar Rahman Kota Blitar, Jawa Timur, digetok parkir Rp 20.000, viral di media sosial

Menanggapi hal itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar langsung turun ke lapangan untuk mengecek peristiwa tersebut. 

Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat pengunjung di dalam mobil elf merasa kesal karena ditarik parkir Rp 20.000.

Video tersebut direkam oleh rombongan pengunjung yang berada di dalam mobil. 

Lokasi parkir pengunjung berada di depan Masjid Ar Rahman atau di halaman Stadion Soepriadi.

Video itu viral di media sosial terutama Facebook sejak Senin (4/8/2025). 

"Parkir ora umum, Ar Rahman, parkir Rp 20.000," kata pengunjung di dalam mobil.

Kepala Dishub Kota Blitar, Juari mengatakan, petugas Dishub sudah menindaklanjuti pengaduan tarif parkir Rp 20.000 di Masjid Ar Rahman yang beredar melalui video di media sosial.

Dishub bersama beberapa OPD terkait telah melaksanakan koordinasi dan cek ke lapangan. 

Dari hasil cek lapangan, kata Juari, diketahui lokasi parkir kendaraan tersebut berada di halaman Stadion Soeprijadi, bukan di tepi jalan umum.

Baca juga: Truk Towing Tabrak Tiang Traffic Light Simpang Tiga Jl Tanjung Kota Blitar

Menurutnya, lokasi parkir di halaman Stadion Soepriadi bukan kewenangan Dishub.

Tarif parkir di halaman Stadion Soepriadi juga tidak masuk ke dalam regulasi tarif parkir tepi jalan umum pada Perda Kota Blitar Nomor 8 Tahun 2023.

"Lokasi yang dijadikan tempat parkir oleh kendaraan tersebut dikelola oleh warga sekitar yang sudah melakukan sewa lahan dengan Dispora. Untuk langkah selanjutnya akan ditindak lanjuti langsung oleh Dispora," kata Juari, Rabu (6/8/2025). 

 

(Samsul Hadi/TribunMataraman.com)

Editor: Sri Wahyunik
 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved