Berita Terbaru Kota Blitar
Sekitar 7.000 Pelaku UMKM di Kota Blitar Belum Punya Izin NIB
Hampir separuh dari 14.000 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kota Blitar belum mempunyai perizinan nomor induk berusaha (NIB).
Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Hampir separuh dari 14.000 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kota Blitar belum mempunyai perizinan nomor induk berusaha (NIB).
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Blitar menargetkan semua pelaku UMKM sudah mengantongi NIB hingga akhir 2024 ini.
"Jumlah pelaku UMKM di Kota Blitar sekitar 14.000. Hampir separuh atau sekitar 7.000 belum memiliki izin NIB," kata Kepala DPMPTSP Kota Blitar, Heru Eko Pramono saat menggelar pelayanan perizinan mobile di Pasar Pon Kota Blitar, Rabu! 29/5/2024).
Heru mengatakan, pelayanan perizinan mobile ini sebagai upaya jemput bola untuk mempercepat proses perizinan NIB kepada para pelaku UMKM.
Secara rutin, pelayanan perizinan mobile akan digelar di kelurahan dan komunitas para pelaku UMKM di Kota Blitar.
"Program ini kami beri nama layanan perizinan kunjung UMKM daftarkan usaha atau Lapan Kuda. Inti kegiatan ini, kami jemput bola ke pasar, ke kelurahan, kecamatan dan komunitas pelaku usaha," ujarnya.
Selain itu, kata Heru, para pelaku UMKM juga bisa mendaftar izin NIB secara online lewat aplikasi.
Aplikasi perizinan ini untuk memudahkan pelaku UMKM mengurus perizinan. Karena, selama ini para pelaku usaha kecil kesulitan mengakses sistem perizinan online single submission (OSS).
Untuk itu, dibutuhkan alat bantu berupa aplikasi perizinan satu fitur untuk mempermudah proses perizinan pelaku UMKM.
"Program ini diharapkan membantu percepatan legalitas usaha khususnya bagi pelaku UMKM di Kota Blitar yang separuh belum berizin," katanya.
Wali Kota Blitar, Santoso meminta DPMPTSP bisa memfasilitasi dan mendampingi para pelaku UMKM untuk mendapatkan izin NIB maupun sertifikasi halal.
Santoso mengatakan izin NIB dan sertifikasi halal penting bagi para pelaku UMKM karena bisa digunakan sebagai syarat mendapatkan KUR di bank.
"Hasil pendataan, jumlah UMKM di Kota Blitar ada 14.000 dan separuhnya belum punya NIB. Ini yang perlu didorong dan difasilitasi secara langsung agar segera memiliki NIB maupun sertifikasi halal," katanya.
(samsul hadi/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
TPA Kota Blitar Hampir Overload, Ini Antisipasi Dinas Lingkungan Hidup |
![]() |
---|
Pemkot Blitar Siapkan Aturan Baru Penataan Parkir Stadion Soepriadi, Target Selesai Tahun Ini |
![]() |
---|
Ribuan Siswa SD Ikuti Lomba Baris untuk Memeriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kota Blitar |
![]() |
---|
Tidak Ada Seleksi Formasi CPNS dan PPPK di Kota Blitar Tahun 2025 |
![]() |
---|
Respons Dishub Kota Blitar Soal Video Viral Pengunjung Masjid Ar Rahman Digetok Parkir Rp 20.000 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.