Penggrebekan Pabrik Narkoba di Surabaya
Warga Kertajaya Indah Timur Surabaya Kaget Rumah Tetangganya Dipakai Untuk Pabrik Narkoba
Para tetangga rumah mewah di Kertajaya Indah Timur Surabaya kaget karena rumah mewah tersebut ternyata dioperasikan sebagai pabrik narkoba.
Rumah tersebut sebenarnya telah berganti kepemilikan karena dijual. Namun, sosok pemilik baru si pembeli rumah tersebut, warga setempat juga tidak mengetahuinya.
Apesnya, si pemilik baru tak dikenal itu, tiba-tiba mengontrakkan rumah tersebut kepada pihak lain yang belakangan diketahui disalahgunakan untuk berbisnis barang narkotika.
Bahkan dimanfaatkan untuk memproduksi pil obat-obatan terlarang yang siap diperjualbelikan.
"Pindah kepemilikan perkiraan tahun sebelum covid. Gak lama menjelang covid. Itungannya 2016-an," ujarnya.
Ia berharap kejadian serupa tidak muncul dan mengganggu kenyamanan warga permukiman tempat tinggalnya.
Ronald berharap kesadaran masyarakat yang akan bermukim di rumah atau tempat tinggal baru untuk tetap mendukung keamanan dan kenyamanan masyarakat bersama.
Yakni, dengan melapor ke pengurus wilayah setempat; RT dan RW, manakala memang berstatus sebagai penghuni baru.
Dan, senantiasa sadar untuk melaporkan setiap aktivitas; acara atau produksi yang bertempat di tengah wilayah permukiman masyarakat.
"Dan kalau ada kegiatan yang dilaksanakan pemilik rumah, harus lapor dulu kegiatannya apa," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua RT 01, RW 05, JM Sitorus mengatakan, rumah tersebut dikontrak oleh dua orang pelaku sejak Oktober 2023.
Memang secara kasat mata, jarang mendapati adanya aktivitas di rumah tersebut.
Namun beberapa kali, ia memperoleh laporan, rumah tersebut ditinggali oleh beberapa orang.
Dan, ungkap kakek 9 cucu itu, penghuni rumah itu, tidak pernah melapor kepada dirinya.
Boro-boro menyetorkan salinan kartu penduduk. Untuk sekadar menyapa warga sekitar, hampir tidak pernah.
"Gak ada izin sama sekali. Saat saya jalan pagi di sekitar gang ini. Sepertinya memang gak ada aktivitas di dalamnya," katanya saat ditemui seusai pers rilis yang dilakukan Anggota Polda Jatim.
Oleh karena itu, JM Sitorus mengatakan, pihaknya akan kembali memperketat aturan bagi pendatang.
"Kami harap ada penghuni baru, wajib lapor. Dan warga lain yang tahu, ada penghuni baru, harus lapor ke kami," pungkasnya.
(luhur pambudi/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.