Berita Terbaru Kota Surabaya

10 Tahun Merasa Diteror Pria yang Terobsesi Padanya, Nimas Akhirnya Lapor ke Polda Jatim

Nimas, perempuan muda di Surabaya menjadi korban stalking dan teror selama 10 tahun oleh pria yang terobsesi padanya. Kini lapor polisi

Editor: eben haezer
ist
Nimas melaporkan kasusnya ke ruang pelayanan masyarakat di Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Jumat (17/5/2024) malam 

"Khusus saya saja. Karena dia memang obseis sama saya. Dan dia mengakui cinta dan obses sama saya. Kadang dia itu, kadang jujur kadang denial. Posesifnya dia itu mengarah ke intimidasi; kalau ada cowok dekat saya, akan dibunuh," ungkapnya. 

Dia mengaku pernah meminta secara baik-baik kepada si pria untuk menghentikan perbuatan intimidasi tersebut, pada tahun 2016.

Ternyata, upayanya itu, tak pernah digubris, dan si pria itu, tetap saja melanjutkan perbuatannya, selama 10 tahun lamanya, hingga di tahun 2024.

Kini, Nimas telah melaporkan pria tersebut yang berinisial AP (30) warga Surabaya ke SPKT Mapolda Jatim.

Laporan tersebut dibuktikan dengan adanya Surat Tanpa Penerimaan Laporan bernomor LP/B/254/V/2024/SPKT/POLDA JAWA TIMUR yang 2024 pukul 14.30 WIB. 

Dia memutuskan melaporkan ini karena ada dukungan moral dari orangtua, kerabat, keluarga, calon suami, dan warganet. 

Apalagi dirinya juga berencana bakal melangsungkan pernikahan dengan calon suaminya, dalam waktu dekat. 

"Ada 2 faktor. Saya juga mau menikah. Dan saya didorong support sama pacar saya. Dan di sisi lain, banyak yang memang netizen Indonesia, yang support saya. Di WA dan telpon untuk lapor," pungkasnya. 

Sementara itu, Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles P Tampubolon membenarkan, adanya laporan yang dibuat korban. 

Bahwa korban mengaku risih dan terganggu dengan perbuatan si terlapor berinisial AP karena kerap mengirimkan pesan bermuatan intimidasi disertai foto seksual. 

"Kami melakukan pemeriksaan terhadap korban, dan kami akan melakukan penjemputan karena dikhawatirkan akan melarikan diri. BB sementara masin screenshot medsos," ujarnya saat ditemui awak media di Lobby Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim. 

Diduga, lanjut Charles, si terlapor sudah melakukan perbuatan tersebut selama kurun waktu 10 tahun lamanya. 

"Jadi pelapor merasa diancam diganggu dengan atas nama AP selama kurang lebih 10 tahun yang merupakan teman SMP," pungkasnya. 

(luhur pambudi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved