Revisi UU Penyiaran
Puluhan Jurnalis di Jember Gelar Aksi Tolak Revisi UU Penyiaran, Jalan Mundur di Depan Gedung DPRD
Puluhan Jurnalis menggelar aksi tolak revisi RUU Penyiaran di depan Gedung DPRD Kabupaten Jember, Kamis malam (16/5/2024).
Hal senada dikatakan Sutrisno, Orator dari PWI Jember ini mengatakan pasal larangan pers untuk menayangkan hasil liputan investigasi dalam Draf Revisi RUU Penyiaran itu, terkesan sangat tendensius.
"Kekuasaan sepertinya merasa terganggu dengan pemberitaan investigasi. Sehingga, perlu mengekang pers lewat revisi UU Penyiaran. Kekuasaan terlihat sengaja hendak menggunakan beleid untuk menghambat pers melakukan investigasi supaya tidak berkesempatan menguak masalah korupsi maupun skandal pejabat agar tidak sampai boroknya diketahui oleh publik," katanya.
Mengingat, kata Sutrisno, banyak sekali kasus-kasus korupsi di negeri ini yang beragam bentuknya. Mulai penyimpangan uang negara, penyelewengan jabatan, gratifikasi, dan suap-menyuap terbongkar melalui liputan investigasi.
"Elit-elit yang korup dan belum terbongkar ketakutan. Maka mereka ingin membungkam pers lewat revisi UU Penyiaran. Laju revisi UU Penyiaran harus dihentikan sekarang juga. Supaya pers benar-benar bebas sebagai nyawa yang menghidupi demokrasi dan menyelamatkan NKRI dari korupsi," jlentrehnya.
(imam nawawi/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Tolak RUU Penyiaran, Wartawan Lamongan Aksi Jalan Mundur ke Pemkab dan DPRD |
![]() |
---|
Anggota Baleg DPR RI Sebut RUU Penyiaran Sulit Untuk Disetujui |
![]() |
---|
Bakar Keranda Jenazah, Jurnalis di Sampang Aksi Tolak Pasal Bermasalah di Revisi UU Penyiaran |
![]() |
---|
Jurnalis di Pamekasan Madura Aksi Tolak Pasal yang Ancam Kemerdekaan Pers di Revisi UU Penyiaran |
![]() |
---|
Protes Pasal Bermasalah Dalam Revisi UU Penyiaran, Jurnalis di Kediri Tabur Bunga di Depan TMP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.