Revisi UU Penyiaran

Puluhan Jurnalis di Jember Gelar Aksi Tolak Revisi UU Penyiaran, Jalan Mundur di Depan Gedung DPRD

Puluhan Jurnalis menggelar aksi tolak revisi RUU Penyiaran di depan Gedung DPRD Kabupaten Jember, Kamis malam (16/5/2024).

|
Editor: eben haezer
ist
Puluhan Jurnalis di Jember Aksi Damai Tolak Pasal Pelarangan Penayangan Liputan Investigasi di Revisi RUU Penyiaran. 

Hal senada dikatakan Sutrisno, Orator dari PWI Jember ini mengatakan pasal larangan pers untuk menayangkan hasil liputan investigasi dalam Draf Revisi RUU Penyiaran itu, terkesan sangat tendensius.

"Kekuasaan sepertinya merasa terganggu dengan pemberitaan investigasi. Sehingga, perlu mengekang pers lewat revisi UU Penyiaran. Kekuasaan terlihat sengaja hendak menggunakan beleid untuk menghambat pers melakukan investigasi supaya tidak berkesempatan menguak masalah korupsi maupun skandal pejabat agar tidak sampai boroknya diketahui oleh publik," katanya.

Mengingat, kata Sutrisno, banyak sekali kasus-kasus korupsi di negeri ini yang beragam bentuknya. Mulai penyimpangan uang negara, penyelewengan jabatan, gratifikasi, dan suap-menyuap terbongkar melalui liputan investigasi. 

"Elit-elit yang korup dan belum terbongkar ketakutan. Maka mereka ingin membungkam pers lewat revisi UU Penyiaran. Laju revisi UU Penyiaran harus dihentikan sekarang juga. Supaya pers benar-benar bebas sebagai nyawa yang menghidupi demokrasi dan menyelamatkan NKRI dari korupsi," jlentrehnya.

(imam nawawi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved