Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Kades Rejotangan Tulungagung Ditahan Karena Korupsi, Camat Pastikan Pemerintahan Desa Tetap Jalan

Camat Rejotangan, Tulungagung memastikan pemerintahan desa Rejotangan masih berjalan seperti biasa meski sang kades ditahan karena korupsi

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
ist
Kades Rejotangan, Kecamatan Rejotangan, Andhi Mutojo dikawal petugas Kejaksaan Negeri Tulungagung ke Lapas Tulungagung. 

Sementara pasal 59 ayat 2 huruf g, Kepala Desa diberhentikan jika dinyatakan sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Kasus ini bermula di tahun 2021, Desa Rejotangan mendapatkan Bantuan Keuangan sebesar Rp 175 juta untuk rabat jalan Dusun Kates.

Namun uang ini dipakai untuk membayar utang anaknya yang gagal nyaleg tahun 2019 silam.

Andhi belum melaksanakan proyek sampai batas waktu pengerjaan berakhir.

Setelah proyek ini menjadi temuan Inspektorat, Andhi baru mengerjakan rabat jalan itu.

Kasus ini bergulir di Polres Tulungagung sebelum dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Kejari Tulungagung. 

Selama proses di Polres Tulungagung, Andhi tidak ditahan.

Saat pelimpahan barang bukti dan tersangka, Kejari Tulungagung menahan Andhi dan dititipkan ke Lapas Kelas IIB Tulungagung.

 

(David Yohanes/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved