Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Kades Rejotangan Tulungagung Ditahan Karena Korupsi, Camat Pastikan Pemerintahan Desa Tetap Jalan
Camat Rejotangan, Tulungagung memastikan pemerintahan desa Rejotangan masih berjalan seperti biasa meski sang kades ditahan karena korupsi
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
Sementara pasal 59 ayat 2 huruf g, Kepala Desa diberhentikan jika dinyatakan sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Kasus ini bermula di tahun 2021, Desa Rejotangan mendapatkan Bantuan Keuangan sebesar Rp 175 juta untuk rabat jalan Dusun Kates.
Namun uang ini dipakai untuk membayar utang anaknya yang gagal nyaleg tahun 2019 silam.
Andhi belum melaksanakan proyek sampai batas waktu pengerjaan berakhir.
Setelah proyek ini menjadi temuan Inspektorat, Andhi baru mengerjakan rabat jalan itu.
Kasus ini bergulir di Polres Tulungagung sebelum dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Kejari Tulungagung.
Selama proses di Polres Tulungagung, Andhi tidak ditahan.
Saat pelimpahan barang bukti dan tersangka, Kejari Tulungagung menahan Andhi dan dititipkan ke Lapas Kelas IIB Tulungagung.
(David Yohanes/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Wow, Desa Beji Tulungagung Punya Sekolah Setingkat SMA Terbanyak di Indonesia |
![]() |
---|
Modus Pinjam, Pemuda Ngunut Tulungagung Membawa Kabur Sepeda Motor Milik Teman Perempuan |
![]() |
---|
Aniaya Teman Kencan saat Nginap di Hotel Tulungagung, Warga Trenggalek Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Pemprov Jatim Salurkan 300 Drum Aspal untuk Perbaikan Jalan di Tulungagung |
![]() |
---|
14 Desa di Tulungagung Masih Kosong Jabatan Kepala Desa, APDESI Dorong PAW |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.