Berita Terbaru kota Blitar

DPRD Tolak Permohonan Pemkot Blitar Terkait Tukar Guling Aset Dengan SMK Dr Ismangil Blitar

DPRD Kota Blitar menolak permohonan Pemkot Blitar terkait tukar guling aset tanah milik pemkot dengan tanah milik SMK Dr Ismangil Blitar.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/samsul hadi
Rapat paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Atas Tukar Menukar Aset Tanah Pemkot Blitar dengan Tanah Milik SMK Dr Ismangil Blitar, Selasa (30/4/2024). 

Karena, kata Yudi, dalam pengajuan permohonan tukar guling menyebutkan tanah yang akan ditukar dengan tanah milik Pemkot Blitar mengatasnamakan milik Yayasan SMK Dr Ismangil.

"Namun, ketika pansus menanyakan soal legalitas terkait sekolah ternyata sudah tidak ada," ujarnya.

Dikatakannya, dari hasil pengecekan ke lokasi, posisi tanah milik Pemkot Blitar di Jl Melati lebih strategis dari tanah milik SMK Dr Ismangil di Jl Bali.

"Kalau luasnya, memang lebih luat tanah di Jl Bali dibandingkan tanah milik Pemkot di Jl Melati. Namun, kalau dilihat posisinya, lebih strategis aset tanah milik Pemkot Blitar. Aksesnya juga bisa dibuka dari Perumahan Melati," katanya.

(samsul hadi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved