Berita Terbaru Kota Blitar
Realisasi PAD Kota Blitar Masih Capai 58,8 Persen di September 2025, Ini Upaya BPKAD
Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Blitar masih mencapai 58,8 persen atau sekitar Rp 130 miliar dari target Rp 221 miliar pada 2025 ini
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sri Wahyuni
TRIBUNMATARAMAN.COM I BLITAR - Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Blitar masih mencapai 58,8 persen atau sekitar Rp 130 miliar dari target Rp 221 miliar pada 2025 ini.
Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar terus menggenjot capaian PAD dengan memaksimalkan pendapatan dari sektor pajak daerah.
"Realisasi PAD Kota Blitar sampai September ini masih 58,8 persen atau Rp 130 miliar dari target Rp 221 miliar. Kami akan maksimalkan pendapatan dari pajak daerah," kata Kepala BPKAD Kota Blitar, Widodo Sapto Johanes, Jumat (19/9/2025).
Widodo mengatakan, ada beberapa jenis pajak daerah yang perlu mendapat perhatian karena realisasinya masih rendah, antara lain, pajak reklame, pajak bumi dan bangunan (PBB), dan pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangungan (BPHTB).
Hingga saat ini, realisasi PBB masih Rp 9,9 miliar dari target yang ditentukan sebesar Rp 15 miliar.
"Pembayaran PBB tipikalnya mendekati jatuh tempo pada 30 September 2025. Untuk itu perlu akselerasi dan intensifikasi penagihan ke wajib pajak," ujarnya.
Sedang realisasi BPHTB hingga September ini masih Rp 7,5 miliar dari target yang ditentukan Rp 13 miliar.
Menurutnya, pendapatan BPHTB tidak bisa diintensifikasikan karena tergantung transaksi peralihan hak atas tanah di masyarakat seperti jual beli tanah, waris, dan pemecahan sertifikat tanah.
Baca juga: Lirik Lagu Terbuang dalam Waktu Barasuara Menjadi Lagu Populer Indonesia dan OST Film
Realisasi pajak reklame juga masih rendah. Hingga September ini, realisasi pajak reklame masih Rp 350 juta dari target yang ditentukan Rp 600 juta.
"Pajak reklame ini biasanya jatuh tempo ada yang bayar dua tahunan," katanya.
Di sisi lain, menurut Widodo, ada beberapa sektor pajak yang relatif baik realisasinya, di antaranya, pajak hotel dan pajak restoran.
"Pajak hotel dan restoran relatif baik. Karena beberapa waktu lalu banyak event di daerah. Kondisi ini mencerminkan tingkat hunian hotel meningkat dan resto juga meningkat," ujarnya.
(Samsul Hadi/TribunMataraman.com)
Editor : Sri Wahyunik
Berita Terbaru kota Blitar
Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah
pendapatan asli daerah
BPKAD Kota Blitar
kota Blitar
tribunmataraman.com
Pemkot Blitar Berencana Bangun Glamping di Ecopark Joko Pangon |
![]() |
---|
Pelayanan Produk Hukum untuk Difabel Netra di Pengadilan Agama Blitar Raih Rekor MURI |
![]() |
---|
Dinkop UKM dan Tenaga Kerja Kota Blitar Terima Laporan Sembilan Kasus PHK |
![]() |
---|
Kota Blitar Dapat Tambahan Satu Unit Armada Angkutan Sekolah Gratis dari Kemenhub |
![]() |
---|
Biaya Operasional Angkutan Sekolah Gratis di Kota Blitar Capai Rp 2 Miliar Per Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.