Berita Terbaru Kota Blitar

Pelayanan Produk Hukum untuk Difabel Netra di Pengadilan Agama Blitar Raih Rekor MURI

Pengadilam Agama Blitar menerima penghargaan dari MURI sebagai PA yang memberikan layanan kepada disabilitas netra

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Samsul Hadi
REKOR MURI: Penyerahan Rekor MURI untuk Pengadilan Agama Blitar di Balai Kusumo Wicitro Kota Blitar, Rabu (17/9/2025). Pengadilan Agama Blitar menjadi pengadilan tingkat pertama yang pertama memberikan pelayanan produk hukum kepada tuna netra. 

TRIBUNMATARAMAN.COM I BLITAR - Pengadilam Agama Blitar menerima penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai pengadilan agama tingkat pertama yang pertama memberikan pelayanan kepada disabilitas netra

Penyerahan Rekor MURI kepada Pengadilan Agama Blitar dilakukan di Balai Kusumo Wicitro Kota Blitar, Rabu (17/9/2025). 

Ketua Pengadilan Agama Blitar, Farida Hanim mengatakan, selama ini regulasi menghadapi pencari keadilan yang disabilitas khususnya tuna netra prosedurnya masih sesuai standar orang normal. 

Pengadilan Agama Blitar menginisiasi peningkatan pelayanan pencari keadilan khususnya tuna netra dengan menggunakan huruf braille.

"Pelayanan untuk disabilitas khususnya tuna netra kami maksimalkan hak-haknya mulai dari pendaftaran, pembayaran, persidangan sampai produk pengadilan semua dengan menggunakan huruf braille," kata Farida. 

Biasanya, kata Farida, pencari keadilan disabilitas khususnya tuna netra hanya mendengar, sekarang ada buku panduan yang sudah ditranslate dengan huruf braille.

Baca juga: Warga Lima Desa di Tulungagung Ini Tidak Bisa Akses Layanan Listrik PLN

Pengadilan Agama Blitar bekerjasama dengan dengan SLB Negeri 1 Kota Blitar untuk mentranslate buku panduan menggunakan huruf braille. 

"Masih satu perkara yang sudah kami terapkan menggunakan huruf braille, karena memang minoritas. Tapi, ke depannya kami sudah siap mulai dari awal sampai produk hukumnya kalau ada pencari keadilan tuna netra," ujarnya.

Menurutnya, penarapan pelayanan produk hukum mulai pendaftaran sampai aktai cerai menggunakan huruf braille di Pengadilan Agama Blitar ini yang pertama di Indonesia.

Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin atau Mas Ibin mengapresiasi prestasi yang diraih Pengadilan Agama Blitar. 

Penghargaan Rekor MURI yang diperoleh Pengadilan Agama Blitar menjadi kebanggaan sekaligus citra pelayanan di Kota Blitar. 

"Ini Rekor MURI, artinya betul pertama kali dilakukan. Ini menjadi kebanggaan, saya kira citra pelayanan Kota Blitar harusnya seperti Pengadilan Agama," katanya. 

 

(Samsul Hadi/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik
 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved