Berita Terbaru Kota Blitar
DKPP Kota Blitar Usulkan Ranperda Perlindungan Sawah Agar Tidak Alih Fungsi
(DKPP) Kota Blitar, Jawa Timur, sedang mengusulkan rancangan peraturan daerah tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sri Wahyuni
TRIBUNMATARAMAN.COM I BLITAR - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Blitar, Jawa Timur, sedang mengusulkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Ranperda LP2B ini menjadi salah satu upaya DKPP melindungi lahan persawahan di Kota Blitar agar tidak beralih fungsi.
Kepala DKPP Kota Blitar, Dewi Masitoh mengatakan, saat ini, usulan Ranperda LP2B masih tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
"Ranperda LP2B ini salah satu upaya kami melindungi lahan persawahan di Kota Blitar," kata Dewi saat mengikuti panen padi di Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Jumat (26/9/2025).
Dikatakannya, luas lahan persawahan di Kota Blitar terus berkurang tiap tahun, karena alih fungsi ke bidang lain. Saat ini, luas lahan baku sawah di Kota Blitar sekitar 979 hektare.
Karena tidak bisa melakukan ekstensifikasi lahan persawahan, Pemkot Blitar harus memanfaatkan dan melindungi lahan persawahan yang ada agar tidak beralih fungsi.
"Setidaknya, dengan mengusulkan Ranperda LP2B, kami berupaya melindungi lahan persawahan tidak beralih fungsi," ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam draft Ranperda LP2B, DKPP mematok lahan persawahan yang tidak boleh beralih fungsi di Kota Blitar seluas 303,18 hektare.
Ranperda itu juga mengatur insentif untuk petani yang tetap mempertahankan lahannya untuk pertanian.
Insentif yang diberikan kepada petani, antara lain berupa, pengurangan biaya pajak, jaminan infrastruktur pertanian, prioritas sarana produksi seperti pupuk dan pestisida, serta prioritas akses program pertanian.
"Dalam Ranperda sudah kami petakan, lahan persawahan yang tidak boleh beralih fungsi seluas 303,18 hektare," katanya.
Baca juga: Mutasi Besar di Pemkot Kediri, Mbak Wali Vinanda Lantik 23 Pejabat Tinggi Pratama
Menurutnya, dengan luas lahan persawahan 979 hektare, produksi padi di Kota Blitar bisa mencapai 7.000-8.000 ton per tahun.
Hingga Agustus 2025, produksi padi di Kota Blitar sudah mencapai 7.000 ton.
"Tahun lalu, produksi padi turun karena terdampak cuaca ekstrem. Tahun lalu, produksi padi kami sekitar 3.500 ton," ujarnya.
(Samsul Hadi/TribunMataraman.com)
Editor : Sri Wahyunik
Berita Terbaru kota Blitar
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian
kota Blitar
Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
Ranperda LP2B
Jawa Timur
Pertanian
tribunmataraman.com
Monitoring Candi Gedog Kota Blitar, BPK Jatim Temukan Bata Struktur Candi Banyak Lepas |
![]() |
---|
Stasiun Gebang Blitar Disulap Jadi Galeri dan Museum, Tambah Daya Tarik Wisata Kota |
![]() |
---|
Disbudpar Kota Blitar Usulkan Makam Bung Karno Jadi Makam Nasional ke Pusat, Ini Tujuannya |
![]() |
---|
Pemuda Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta Api di Jl Bakung Kota Blitar, Kasus Kedua Sepekan Ini |
![]() |
---|
Realisasi PAD Kota Blitar Masih Capai 58,8 Persen di September 2025, Ini Upaya BPKAD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.