Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Kapolres Tulungagung Pastikan Anggotanya yang Terjerat Narkoba Akan Dihukum Lebih Berat

Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi menyebut anggotanya yang terjerat sabu-sabu akan dihukum lebih berat dibanding sipil.

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
Lima tersangka sabu-sabu, satu diantaranya AM (39) alias Plolong, rekan Bripka DWS. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Polres Tulungagung mengambil langkah penempatan khusus kepada Bripka DWS (40).

Sebelumnya DWS ditangkap bersama temannya, AM (39) alias Plolong, pada Rabu (17/4/2024) dengan barang bukti 0,3 gram sabu-sabu.

Penempatan khusus adalah jenis hukuman kepada anggota Kepolisian yang melakukan pelanggaran disiplin.

"Anggota kepolisian yang terlibat penyalahgunaan narkotika, maka hukumannya lebih berat dibanding masyarakat biasa," ujar Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi, Senin (29/4/2024).

Arsya mengungkapkan, dari proses penyidikan diketahui DWS pernah mengonsumsi sabu-sabu sebelum Bulan Ramadan lalu.

Ia akan kembali mengonsumsi narkotika berbentuk kristal ini.

Sebenarnya DWS juga mempunyai keinginan untuk mengungkap jaringan pengedar sabu-sabu.

Namun mantan Kanit Reskrim Polsek Besuki ini dinilai menyalahi prosedur standar operasional (SOP).

Awalnya DWS berniat melakukan undercover buy, namun tidak melakukan tahapan prosedur.

"Sebelum melakukan undercover buy harus dilaporkan dulu, lalu dilakukan gelar dan dibuatkan Sprint (surat perintah). Sejauh ini tidak ada sprint," tegas Arsya.

Sebelumnya DWS transfer uang sebesar Rp 300.000 kepada DSP alias Endong untuk membeli sabu-sabu.

Oleh Endong, sabu-sabu ini dikirim dengan cara diranjau, atau ditinggal di lokasi tertentu agar diambil DWS.

Endong mengirim foto dan share location bungkusan sabu-sabu itu.

Foto dan posisi bungkusan sabu-sabu itu diteruskan ke HP Plolong agar diambil.

Plolong kemudian bergegas ke Desa  Kepuh, Kecamatan Boyolangu, lokasi paket sabu-sabu itu diletakkan.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved