Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Sidarling, Kerja Sama PN Tulungagung dan Pemkab Mendekatkan Layanan ke Masyarakat
Pemkab Tulungagung dan Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung, membuat nota kesepahaman Sidang Permohonan Keliling (Sidarling)
Penulis: David Yohanes | Editor: Sri Wahyuni
TRIBUNMATARAMAN.COM I TULUNGAGUNG - Pemkab Tulungagung dan Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung, Jawa Timur, membuat nota kesepahaman (MoU) Sidang Permohonan Keliling (Sidarling), Selasa (12/8/2025).
Kerja sama ini untuk memberikan layanan sidang permohonan data kependudukan yang mudah diakses masyarakat.
PN Tulungagung membuka layanan sidang di Kantor Kecamatan, atau tempat lain yang disiapkan masyarakat.
“Tidak harus di kantor kecamatan, dimana saja bisa asal kami diberi tempat untuk bersidang,” ujar Ketua PN Tulungagung, Cyrilla Nur Endah Sulistyaningrum.
Permohonan yang diajukan selama ini paling banyak adalah akta kematian yang terlambat.
Permohonan juga mengakomodasi dokumen kependudukan lain, seperti akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), maupun kartu keluarga.
Syaratnya, pemohon harus lebih dulu melengkapi berkas yang dibutuhkan, serta menyiapkan para saksi.
“Pendaftaran dilakukan secara online. Kami bantu membuatkan akun, setiap pemohon punya akun masing-masing,” jelas Cyrilla.
Baca juga: Berturut Raih Swasti Saba Padapa, Pemkab Kediri Bidik Predikat Wistara Tahun Ini
Sidang keliling ini juga lebih murah, biaya pemanggilan menggunakan pos tercatat, hanya Rp 20.000.
Sementara relaas melalui petugas pengadilan bisa mencapai Rp 200.000 jika jaraknya jauh.
Dengan biaya resmi antara Rp 200.000 sampai Rp 300.000 pemohon sudah bisa mengambil salinan putusan pengadilan.
“Yang akan datang ini Kecamatan Ngantru, sudah ada 30 pemohon. Tapi karena berkasnya belum lengkap, kami minta untuk dilengkapi,” ujar Cyrilla.
Sidang keliling ini pernah digelar di Kecamatan Karangrejo, saat ramai proses pembebasan lahan tol Kediri-Tulungagung.
Saat itu banyak warga yang belum punya akta kematian orang tuanya, sehingga menyulitkan proses bagi waris lahan yang akan dibebaskan.
Untuk proses permohonan sidang keliling ini dikoordinasi oleh camat, sementara kepala desa yang menginformasikan ke warganya.
Berita terbaru kabupaten Tulungagung
Sidang Permohonan Keliling (Sidarling)
Pemkab Tulungagung
PN Tulungagung
Jawa Timur
| Bus Harapan Jaya Penguasa Rute Mataraman Buka Loker SMA/SMK, Simak Syarat dan Cara Daftarnya |
|
|---|
| Dituding Kriminalisasi, Satreskrim Polres Tulungagung Paparkan Pupuk Ilegal yang Dijual Pak Pur |
|
|---|
| Mobil Ikan dari Lamongan Terguling di Pantai Gemah Tulungagung, Ikan Baluh Berserakan |
|
|---|
| Umat Buddha Tulungagung Antusias Beri Derma ke Bikku saat Pindapata, Jelang Puncak Tri Suci Waisak |
|
|---|
| Plt Bupati Tulungagung Buka O2SN, Jadi Ajang Prestasi dan Pembentukan Karakter Usia Dini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/MoU-PN-dan-Pemkab-Tulungagung.jpg)