Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Sidarling, Kerja Sama PN Tulungagung dan Pemkab Mendekatkan Layanan ke Masyarakat
Pemkab Tulungagung dan Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung, membuat nota kesepahaman Sidang Permohonan Keliling (Sidarling)
Penulis: David Yohanes | Editor: Sri Wahyuni
“Tidak ada batas minimal berapa pemohon yang bisa dilayani. Tapi kalau hanya 1 pemohon kan rugi tenaga dan waktu,” ucap Cyrilla.
PN Tulungagung menyiapkan 9 hakim dan 12 panitera untuk layanan sidang keliling.
Sebelumnya di Kecamatan Rejotangan ada 153 pemohon, PN Tulungagung menyiapkan 5 hakim dan 5 ruang sidang.
Seluruh permohonan diselesaikan dalam 1 hari sidang.
“Salinan putusan langsung dikirim ke Dispendukcapil di hari yang sama. Dispendukcapil butuh waktu sekitar 2 hari untuk verifikasi data ke pusat sebelum aktanya selesai,” ungkapnya.
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, mengatakan kerja sama Sidarling ini untuk mendekatkan layanan ke masyarakat.
Dengan sidang keliling, masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke Pengadilan Negeri, sehingga hemat biaya dan waktu.
Gatut Sunu mengaku akan memastikan fasilitasi tempat agar layanan ini bisa berjalan dengan lancar.
“Mereka yang takut datang ke pengadilan, cukup datang ke Kantor Kecamatan. Layanan ini tidak ada biaya tambahan,” katanya.
(David Yohanes/TribunMataraman.com)
Editor : Sri Wahyunik
Berita terbaru kabupaten Tulungagung
Sidang Permohonan Keliling (Sidarling)
Pemkab Tulungagung
PN Tulungagung
Jawa Timur
| Bus Harapan Jaya Penguasa Rute Mataraman Buka Loker SMA/SMK, Simak Syarat dan Cara Daftarnya |
|
|---|
| Dituding Kriminalisasi, Satreskrim Polres Tulungagung Paparkan Pupuk Ilegal yang Dijual Pak Pur |
|
|---|
| Mobil Ikan dari Lamongan Terguling di Pantai Gemah Tulungagung, Ikan Baluh Berserakan |
|
|---|
| Umat Buddha Tulungagung Antusias Beri Derma ke Bikku saat Pindapata, Jelang Puncak Tri Suci Waisak |
|
|---|
| Plt Bupati Tulungagung Buka O2SN, Jadi Ajang Prestasi dan Pembentukan Karakter Usia Dini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/MoU-PN-dan-Pemkab-Tulungagung.jpg)