Oknum Polisi Surabaya Palak Warga
Viral Warga di Surabaya Kena Palak Oknum Polisi Rp 1,5 Juta Saat Urus Kematian Saudaranya
Viral warga Surabaya kena palak Oknum Polisi di Surabaya saat sedang Berduka mengurus jenazah saudaranya.
Klarifikasi Polisi
Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi menjelaskan, tidak ada ceritanya polisi berani 'main-main' dalam urusan barang bukti. Layanan pengembalian barang bukti itu gratis. Ia menegaskan di aturan mana pun tidak ada yang mengatur pengambilan barang bukti dikenakan biaya.
"Saya rasa gak ada polisi yang berani karena Surabaya masuk kategori Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Kota ini sudah bebas dari pungli-pungli," ujarnya.
Haryoko menjelaskan langkah-langkah polisi bila menangani kasus orang meninggal di rumah dalam keadaan sendiri. Pertama polisi akan mendatangi lokasi untuk mengecek kondisi fisik jenazah. Di samping itu, polisi akan mencari tahu keluarga untuk mengonfirmasi rekam jejak kesehatan jenazah.
Apabila terdapat kejanggalan, maka polisi akan berkoordinasi dengan anggota Inafis. Saat itulah polisi mulai memasang police di sekitar lokasi, dan membawa barang-barang jenazah untuk dilakukan diselidiki. Bilamana ternyata hasil autopsi penyebab kematian murni akibat masalah kesehatan, maka saat itu juga polisi menghentikan penyelidikan. Selanjutnya, jenazah segera diserahkan kepada pihak keluarga agar bisa segera dikebumikan. (Ony)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman
(tribunmataraman.com)
Jadwal Baru Lengkap BWF World Championship 2025 Babak 16 Besar Live TVRI, Gregoria Mariska Main |
![]() |
---|
Jadwal dan Prediksi Al Taawon vs Al Nassr Liga Arab Saudi 2025, Cristiano Ronaldo Main |
![]() |
---|
Jadwal Liga Inggris 30-31 Agust 2025 Live SCTV, Vidio dan Moji MU, Chelsea, Liverpool vs Arsenal |
![]() |
---|
Cara Nonton Live Streaming Inter Miami vs Orlando City Leagues Cup 2025 Live Apple TV |
![]() |
---|
iPhone 17 Air, Inovasi Ringan dengan Desain Baru yang Sedang Dinantikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.