Berita Terbaru Kabupaten Malang

Emak-emak Pelaku Penyelewengan Beras Subdisi Bulog Mengaku Dapat Pasokan Dari Kenalan FB

Emak-emak pelaku penyelewengan beras subdisi atau beras SPHP dari Bulog, mengaku mendapat pasokan beras dari kenalan di Facebook

|
Editor: eben haezer
purwanto
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang berhasil mengungkap pengemasan ulang beras Bulog menjadi beras premium di Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Jumat (15/3/2024) dan berhasil mengamankan satu tersangka EH (37). Sejumlah barang bukti diamankan Satreskrim Polres Malang di antaranya beras Bulog kemasan 50 kilogram sebanyak 1,2 ton serta ratusan beras beras yang sudah dikemas beras premium. SURYA/PURWANTO 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Enik Heriyanti (37) tersangka penyelewengan beras bersubsidi dari Bulog, mengaku mendapatkan pasokan beras tersebut dari Facebook

Hal ini dikatakan oleh Enik setelah tertangkap tangan oleh Satreskrim Polres Malang di toko berasnya di Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Jumat (15/3/2024) lalu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Enik mengaku membeli beras Bulog program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) kemasan 50 kilogram (Kg) melalui Facebook. Harganya Rp690 ribu.

Baca juga: Jual Beras Bulog yang Dikemas Ulang di Kemasan Beras Premium, Emak-emak di Malang Ditangkap Polisi

"Tersangka membeli melalui seseorang di facebook dengan harga Rp690 ribu, pembayarannya melalui sistem Cash on Delivery (COD)," ungkap Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah dalam press release di Polres Malang, Senin (18/3/2024).

Namun terkait siapa penjual di Facebook yang menyuplai beras ke Enik, Gandha mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman ke beberapa penjual di aplikasi tersebut.

"Di Facebook itu kan banyak sekali orang yang menawarkan atau menjual beras Bulog kemasan 50 kg yang mekanismenya komersil," katanya.

Menurutnya penjualan beras subsidi pemerintah program SPHP yang dijual bebas dengan cara mengemas kembali atau repacking sudah termasuk menyalahi aturan.

"Itu (beras Bulog) merupakan barang-barang yang mendapatkan pengawasan khusus oleh pemerintah," tegasnya.

Selain mendapatkan beras Bulog dari Facebook, rupanya Enik juga melakukan pembelian beras dari seseorang yang tak ia kenal.

Orang tersebut datang ke toko Enik dan menawarkan beras Bulog kemasan 50 kg dengan harga Rp640 ribu.

"Untuk seseorang yang menyuplai beras kepada tersangka juga masih dalam pencarian," sebutnya.

Apakah ada indikasi Bulog terlibat dalam kasus Enik? Gandha menyatakan sampai dengan saat ini belum ditemukan.

Namun, hal ini tidak menutup kemungkinan pihak Bulog bisa saja terlibat. Akan tetapi ia tidak ingin gegabah, karena kasus tersebut masih dalam pengembangan penyidikan.

"Tidak menutup kemungkinan (Bulog terlibat), karena segala celah dan informasi kami dalami, karena penyidikan juga masih kami kembangkan dan kami lakukan secara intensif," urainya.

Sementara itu, Kepala Bulog Cabang Malang, Siane Dwi Agustina memastikan bahwa Bulog Malang tidak terlibat dalam penyalahgunaan beras SPHP.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved