Aksi Demo di Jatim

Demo Rusuh di Jatim, Gubernur Keluarkan SE Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban

Pasca demonstrasi yang berakhir dengan kerusuhan di sejumlah daerah di Jawa Timur, Gubernur keluarkan surat edaran

|
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Fatimatuz Zahroh
SURAT EDARAN - Gubernur Jawa Timur keluarkan surat edaran tentang pencegahan gangguan keamanan dan Ketertiban. SE ini dikeluarkan menyusul demonstrasi yang berakhir rusuh di sejumlah daerah di Jawa Timur, akhir Agustus 2025. 

TRIBUNMATARAMAN.COM, SURABAYA - Pasca demonstrasi yang berakhir dengan kerusuhan di sejumlah daerah di Jawa Timur, Gubernur Khofifah Indar Parawansa akhirnya mengeluarkan surat edaran.

Surat Edaran Gubernur Jawa Timur itu Nomor 100.3/3432/013.3/2025 kepada Bupati/Wali Kota di Jawa Timur tentang peningkatan upaya pencegahan gangguan keamanan, ketertiban umum dan ketentraman masyarakat guna mencegah/mengantisipasi terjadinya peristiwa serupa.

Hal tersebut dilakukan sebagai respons atas kondisi dinamika masyarakat yang saat ini agar tidak  menimbulkan gangguan keamanan, ketertiban umum dan ketentraman masyarakat

Tak hanya itu, penerbitan SE ini juga merupakan tindak lanjut dari keterangan pers Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka mengenai perkembangan situasi negara. 

“Sesuai arahan Presiden didukung pantauan kami langsung dilapangan terkait perkembangan situasi yang terjadi, maka kami menyadari harus ada langkah-langkah strategis sebagai bentuk antisipasi,” kata Gubernur Khofifah, Senin (1/9/2025).

Untuk itu, perlu adanya penguatan sinergitas antara Pemerintah Daerah, TNI, Polri dan instansi pemerintah lainnya jika dalam pelaksanaan penyampaian aspirasi terdapat aktivitas anarkis. 

Baca juga: Koleksi Museum Bhagawanta Kediri Hilang, Kementerian Kebudayaan Pastikan Perlindungan dan Pemulihan

“Bersama Forkopimda Jatim, kami imbau Bupati/ Wali Kota di Jatim melakukan upaya-upaya preventif untuk pengamanan obyek-obyek vital di daerah masing-masing,” ujarnya. 

Kepada Perguruan Tinggi, Sekolah, Pondok Pesantren, dan lembaga pendidikan lainnya, Gubernur Khofifah juga mengimbau untuk mencegah pelibatan peserta didik dalam kegiatan yang berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kegiatan yang tidak perlu pada malam hari.

“Bahkan usai demo ricuh kemarin, Dispendik Surabaya memutuskan untuk meliburkan sekolah tanggal 1-4 September dan memberlakukan pembelajaran jarak jauh untuk seluruh sekolah,” terangnya. 

Di SE tersebut juga diinstruksikan kepada Kepala Desa/Lurah, Ketua RW, dan Ketua RT serta melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk melakukan upaya pengamanan di lingkungan masing-masing.

“Kami juga menyeru dan mengajak Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan lembaga masyarakat untuk menjaga kerukunan dan kondusifitas masyarakat,” tegasnya. 

Tak lupa, Gubernur Khofifah juga mengimbau untuk meningkatkan tugas dan peran RT/RW/Kampung maupun satuan lingkungan lainnya.

Tiga hari di akhir pekan kemarin, demonstrasi terjadi di sejumlah daerah di Jawa Timur, mulai Jumat (29/8/2025) hingga Minggu (31/8/2025). 

Demonstrasi itu bentuk solidaritas atas meninggalnya seorang ojek online, Affan Kurniawan, yang dilindas mobil barakuda Brimob. Peristiwa itu terjadi dalam dalam demonstrasi besar di Jakarta, Kamis (28/8/2025).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved