Aksi Demo di Jatim

Demo Rusuh di Jatim, Gubernur Keluarkan SE Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban

Pasca demonstrasi yang berakhir dengan kerusuhan di sejumlah daerah di Jawa Timur, Gubernur keluarkan surat edaran

|
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Fatimatuz Zahroh
SURAT EDARAN - Gubernur Jawa Timur keluarkan surat edaran tentang pencegahan gangguan keamanan dan Ketertiban. SE ini dikeluarkan menyusul demonstrasi yang berakhir rusuh di sejumlah daerah di Jawa Timur, akhir Agustus 2025. 

Pada Jumat (29/8/2025) siang, demonstrasi masih berjalan damai di sejumlah daerah.

Namun menjelang dini hari, Sabtu (30/8/2025) hingga dini hari Minggu (31/8/2025), aksi massa diwarnai dengan kerusuhan, bahkan penjarahan, dan perusakan.

Baca juga: Apes saat Hendak Nonton Karnaval, Pemuda di Probolinggo Dibacok Orang Tak Dikenal

Berdasarkan data yang dihimpun oleh TribunMataraman.com, perusakan terjadi di Kota Surabaya, Kota dan Kabupaten Kediri, Kota Malang, juga Kabupaten Blitar.

Gedung Negara Grahadi Surabaya dijarah, dan dibakar. Belasan Pos polisi di Kota Surabaya dibakar, begitu juga dengan Polsek Tegalsari Surabaya.

Di Kota Kediri ada DPRD Kota Kediri, dan Kantor Satlantas Polres Kediri Kota yang dibakar massa.

Sedangkan di Kabupaten Kediri penjarahan dilakukan di DPRD Kabupaten Kediri. Perusakan melanda gedung itu, yang merembet ke gedung di sekitarnya. Juga ada Kantor Samsat Katang Kediri yang dibakar massa.

Di Kota Malang, kerusakan melanda 16 pos polisi.

Sedangkan DPRD Kabupaten Blitar juga dirusak, dan sejumlah sepeda motor dibakar massa.

(Fatimatuz Zahroh/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved