Berita Terbaru Kabupaten Malang
Jual Beras Bulog yang Dikemas Ulang di Kemasan Beras Premium, Emak-emak di Malang Ditangkap Polisi
Emak-emak di Kabupaten malang ditangkap polisi karena mengemas ulang beras Bulog ke dalam kemasan beras premium, lalu menjualnya dengan harga mahal
TRIBUNMATARAMAN.COM - Enik Heriyanti (37) warga Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang mampu memperoleh keuntungan jutaan rupiah dari hasil menjual beras Bulog yang dikemas menjadi beras premium.
Hal ini dilakukan oleh Enik ketika melihat mahalnya harga beras di pasaran, Kemudian ia mencari keuntungan dengan cara memanfaatkan beras Bulog dari pemerintah.
Aksi Enik digagalkan oleh Satreskrim Polres Malang. Kemarin Jumat (15/3/2024), Toko Beras Rizky Zain milik Enik telah digerebek oleh pihak kepolisian.
Hari ini, Senin (18/3/2024) Satreskrim Polres Malang menggelar press release dengan menghadirkan tersangka Enik di hadapan awak media.
Tak hanya itu, juga dilakukan reka adegan bagaimana Enik bersama karyawannya melakukan proses pengemasan beras Bulog,
"Kemarin Jumat, Tim Satgas Pangan Polres Malang melakukan penangkapan terhadap tersangka yang saat itu sedang melakukan aktivitas pengemasan ualng beras Bulog di tokonya. Dari tempat kejadian perkara, kami telah mengamankan pemilik toko beserta kedua karyawannya," ujar Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih.
Imam mengatakan, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan. Berdasarkan pemeriksaan saksi, barang bukti, kemudian dilakukan gelar perkara, maka Enik ditetapkan sebagai tersangka.
Ia menjelaskan, awal mula Enik menekuni pekerjaan ini yakni dilakukan sejak Oktober 2023 lalu. Pada saat itu, Enik melihat harga beras di pasaran terus naik. Ia pun lantas membuka toko beras dengan mempekerjakan satu orang karyawan.
"Kemudian pada Januari 2024, tersangka melihat adanya peluang untuk mendapatkan keuntungan lebih besar. Caranya dengan membeli beras subsidi dari pemerintah yakni beras Bulog program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sebanyak 50 kilogram (Kg) dengan harga Rp640 ribu hingga Rp690 ribu," jelasnya.
Kemudian, dibantu oleh karyawannya beras Bulog kemasan 50 kg itu dikemas ke sebuah kantong beras dengan merek beras premium yang biasa di jual di pasaran. Di antaranya beras merek Raja Lele kemasan 25 kg dan beras merek Ramos Bandung kemasan 5 kg.
Untuk harganya, beras merek Raja Lele ia jual seharga Rp350 ribu per 25 kg, dan beras merek Ramos Bandung dijual seharga Rp70 ribu per 5 kg.
Enik mengambil keuntungan dari jual beli beras itu per kilogramnya antara Seribu sampai 2 ribu Rupiah.
Per bulannya, Enik mampu meraup keuntungan senilai Rp8 juta hingga Rp9 juta.
"Karena perbuatan ini sudah dilakukan sejak 5 bulan yang lalu, maka keuntungan yang diperoleh tersangka kurang lebih sudah mencapai Rp40 juta," jelasnya.
Imam menambahkan, bahwa motif dari tersangka melakukan hal ini adalah untuk mendapatkan keuntungan yang lebih banyak.
Gawat! Terlilit Utang Pinjol, Pemuda di Malang Curi XPander Tetangga |
![]() |
---|
Pencuri Motor Tewas Dihakimi Warga di Wringinsongo Tumpang Kabupaten Malang |
![]() |
---|
Sopir Ngantuk, Truk Terjun ke Sungai di Ngantang Kabupaten Malang |
![]() |
---|
Lansia Dari Simokerto Surabaya Tewas Diserempet Truk di Kromengan Malang |
![]() |
---|
Diduga Sediakan Layanan Esek-esek, Kopi Cetol di Gondanglegi Malang Digrebek Aparat Gabungan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.