Pemilu 2024
Bawaslu Tulungagung Klarifikasi Panwascam Terkait Suap PPK Untuk Memindahkan Suara PDI Perjuangan
Bawaslu Tulungagung meminta klarifikasi dari Panwascam Boyolangu dan Tulungagung terkait suap terhadap PPK untuk memindahkan suara PDIP
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: eben haezer
“Hasil pleno akan diputuskan, apakah memang ditemukan pelanggaran atau tidak. Kalau ada pelanggaran, masuknya etik atau pidana Pemilu,” papar Pungki.
Masih menurut Pungki, jika hasil pleno memutuskan ada pelanggaran pidana Pemilu, maka otomatis ada pelanggaran etis.
Namun jika putusannya ada pelanggaran etik, belum tentu ada pidana Pemilu.
Sebelumnya KPU memecat salah satu anggota Panwascam Boyolangu, M Hasan Maskur karena menggeser 187 suara internal PDI Perjuangan dari 8 desa.
Suara partai itu digeser menjadi suara salah satu Caleg PDI Perjuangan, sehingga perolehan suara PDI Perjuangan maupun partai lain tidak berubah.
Hasan dijanjikan upah Rp 100.000 untuk setiap suara yang digeser.
Namun karena operasi ini terbongkar, Hasan hanya menerima Rp 8 juta.
Di depan Majelis Etik KPU Tulungagung, Hasan mengaku mendapat tawaran menggeser suara ini dari BE dan BA.
Saat rekapitulasi di tingkat Kabupaten Tulungagung, suara yang digeser sudah dikembalikan.
(David Yohanes/tribunmataraman.com)
editor" eben haezer
Daftar Lengkap Nama Komisioner KPU Kabupaten/Kota di Jatim Periode 2024/2029, Intip Sosok Baru Ini |
![]() |
---|
Daftar Lengkap 120 Anggota DPRD Jatim 2024-2029 yang Telah Disahkan oleh KPU |
![]() |
---|
Soal Hasil Putusan MK, Sekjen Projo : 1.000 Persen Putusan MK Sahkan Kemenangan Prabowo - Gibran |
![]() |
---|
Daftar Calon Pengganti Muhaimin Jadi Ketum PKB Versi PBNU, Gus Ipul : Khofifah Hingga Yenny Wahid |
![]() |
---|
Daftar 25 Kader DPD Golkar Jatim yang Dipanggil DPP untuk Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.