Pemilu 2024
Soal Hasil Putusan MK, Sekjen Projo : 1.000 Persen Putusan MK Sahkan Kemenangan Prabowo - Gibran
Soal Hasil Putusan MK, Sekjen Projo : 1.000 Persen Putusan MK Sahkan Kemenangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Rendy Nicko
TRIBUNMATARAMAN.COM, SURABAYA - Sekjen Projo (Pro Jokowi) Handoko meyakini putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024 akan mengesahkan kemenangan pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka. MK rencananya akan membacakan putusan gugatan itu pada Senin (22/4/2024).
Dalam dialog bersama Pimpinan Redaksi Tribun Jatim Network yang diunggah di kanal Youtube jaring Tribunnews, Sabtu (20/4/2024), Handoko mengatakan, selisih kemenangan Prabowo-Gibran atas capres-cawapres lain terlalu besar.
"Dengan selisih 50 juta suara (atas paslon 01), bagaimana mau mengatakan bahwa kemenangan itu tidak valid atau terjadi kecurangan? Saya pikir selisih itu terlalu jauh," kata pria asal Banyuwangi itu.
Handoko juga mengikuti jalannya rentetan persidangan gugatan Pilpres yang berlangsung selama ini. Menurutnya, tak ada bukti yang cukup untuk menganulir keputusan KPU memenangkan pasangan calon nomor urut 02 itu.
Baca juga: Emil Dardak Didorong Kembali Dampingi Khofifah di Pilgub Jatim 2024, Silaturahmi Warga Trenggalek
"Saya seribu persen yakin putusan MK nanti tetap memenangkan Prabowo-Gibran," tambahnya.
Dalam dialog tersebut, Handoko juga menceritakan awal mula jaringan relawan Projo memutuskan untuk mendukung Prabowo dalam Pilpres lalu. Menurutnya, keputusan mendukung Prabowo merupakan hasil dari proses yang tak singkat.
"Proses kami menentukan dan menjatuhkan pilihan itu panjang," kata politisi Partai Golkar itu.
Saat Rakernas Projo di Borobudur 2022, Projo telah meminta pertimbangan kepada Presiden Joko Widodo soal calon yang akan didukung.
Namun saat itu, Jokowi meminta relawan Projo agar tak buru-buru. Ia juga meminta Projo agar menjaring dan mendengar aspirasi rakyat.
"Kami kemudian memformulasi bagaimana kami bisa mendengarkan suara rakyat lebih detail. Maka kami membuat kegiatan musra di berbagai daerah," tutur dia.
Dalam musra yang digelar di 30 daerah, Handoko bercerita, Projo menjaring harapan-harapan relawan dan masyarakat soal calon pemimpin ke depan. Termasuk menjaring tokoh-tokoh yang dianggap layak didukung sebagai capres-cawapres.
Musra yang memakan waktu hampir setahun itu memunculkan nama-nama sosok yang layak didukung sebagai capres. Tiga nama besar disampaikan untuk dipilih Presiden Jokowi sebagai pembina Projo.
"Kami punya mekanisme internal (untuk memutuskan capres yang didukung). Kita gelar Rakernas Projo di bulan Oktober yang dihadiri beberapa ketua umum partai. Setelah acara seremoni rakernas, saya dan kawan-kawan bergerak ke Kertanegara (dan menyampaikan) bahwa calon presiden yang kami dukung Prabowo Subianto," ucap Handoko.
(Aflahul Abidin/TribunMataraman.com)
Hasil Putusan MK
Sekjen Projo
Prabowo Subianto
Gibran Rakabuming Raka
Mahkamah Konstitusi
Pro Jokowi
tribunmataraman.com
Daftar Lengkap Nama Komisioner KPU Kabupaten/Kota di Jatim Periode 2024/2029, Intip Sosok Baru Ini |
![]() |
---|
Daftar Lengkap 120 Anggota DPRD Jatim 2024-2029 yang Telah Disahkan oleh KPU |
![]() |
---|
Daftar Calon Pengganti Muhaimin Jadi Ketum PKB Versi PBNU, Gus Ipul : Khofifah Hingga Yenny Wahid |
![]() |
---|
Daftar 25 Kader DPD Golkar Jatim yang Dipanggil DPP untuk Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Sosok Bima Rafsanjani Rafid, Mahasiswa Sosiologi UB yang Jadi Anggota DPRD Jatim Termuda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.