Pemilu 2024

Sejumlah Daerah di Jawa Timur Berpotensi Melakukan Pemungutan Suara Ulang

Pemungutan suara ulang atau PSU Pemilu 2024 berpotensi digelar di beberapa daerah di Jawa Timur. Bahkan lebih banyak dibanding pemilu 2019

Editor: eben haezer
ist
Ilustrasi 

"Saat ini pelaksanaan PSU belum diputuskan. Maksimal 10 hari setelah pemungutan suara," ungkap Insan. 

Terpisah, Komisioner Bawaslu Jatim, Eka Rahmawati menyebut dari hasil pengawasan di lapangan memang ada beberapa daerah yang berpotensi untuk dilakukan PSU. Sebagai lembaga pengawas Pemilu, Bawaslu juga sudah merekomendasikan untuk dilakukan coblosan ulang. 

"Tapi data masih kami himpun dari Kabupaten/kota. Tapi, kalau melihat potensinya ini memang lebih banyak jika dibandingkan dengan Pemilu 2019," kata Eka kepada TribunJatim.com saat dihubungi melalui telepon selulernya. 

Menurut Eka, mayoritas temuan di lapangan adalah karena pemilih yang tidak masuk DPT TPS tertentu, atau tidak mengurus pindah pilih namun mencoblos di TPS tersebut. Hal ini dibaca salah satunya karena ketidakcermatan KPPS dalam menerima pemilih di TPS. Alasan pemilih tidak sesuai ketentuan ini cukup banyak. 

"Sehingga berpotensi harus dilakukan PSU sebagaimana regulasi. Tapi datanya masih kami hitung semua," pungkas Eka yang merupakan Komisioner Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jatim. 

(yusron naufal putra/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved