Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek

Bawaslu: Logistik Pemilu 2024 Trenggalek Tak Bisa Didistribusikan Sebelum Surat Suara Rusak Diganti

Bawaslu Trenggalek meminta KPU segera mengganti surat suara yang rusak sebelum didistribusikan ke TPS.

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/sofyan arif candra
Warga Trenggalek yang Menjadi Pekerja Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024 di Gudang Logistik KPU Trenggalek, Jalan Trenggalek - Ponorogo, Desa Nglongsor, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Bawaslu Trenggalek mewanti-wanti KPU untuk segera mengganti surat suara yang rusak yang ditemukan selama proses sortir dan lipat, Selasa (23/1/2024).

Komisioner Bawaslu Trenggalek, Ahmad Rokhani mengatakan, jika surat suara yang rusak tersebut tidak segera diganti, maka logistik tidak bisa didistribusikan ke tingkat kecamatan maupun ke TPS (Tempat Pemungutan Suara).

Rokhani menjelaskan, jumlah surat suara sudah diatur dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1413 Tahun 2023. Di dalam PKPU tersebut, Kabupaten Trenggalek mendapatkan 600.521 surat suara.

"Jumlah surat suara ini harus sama seperti yang ditetapkan oleh KPU RI, kalau setelah disortir ada kerusakan, otomatis jumlahnya berkurang, nah ini langkahnya bagaimana (untuk mengganti surat suara yang rusak)," ucap Rokhani, Selasa (23/1/2024).

Lulusan Universitas Brawijaya Malang ini mengingatkan, semua jenis logistik Pemilu 2024 harus sudah sampai di Tempat Pemungutan Suara (TPS) setidaknya H-1 pemungutan suara.

"Kalau surat suaranya kurang, ya tidak bisa setting packing. KPU juga harus memperhatikan bagaimana ketentuan pengamanan, antisipasi hujan dan akses geografis yang sulit dijangkau," jelasnya.

Rokhani menyebutkan, dari setiap jenis surat suara, baik surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Timur, DPRD Trenggalek, hingga DPD RI, rata-rata yang dalam kondisi baik berjumlah 600 ribu surat suara.

Jumlah tersebut sebenarnya jauh dari angka Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Trenggalek yaitu 587 ribu, apalagi dalam proses pindah pilih, justru banyak pemilih yang keluar dari Kabupaten Trenggalek.

"Berkaca dari Pemilu 2019, kekurangan logistik yang saat ini terjadi tidak terlalu mengkhawatirkan, tapi apapun itu jumlahnya tetap kurang berdasarkan ketentuan, dan kita harus melakukan mitigasi daripada kita ambil risiko di hari H," pungkas Rokhani.

(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved