Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek
Tahun 2023, Ada 1.409 Pasangan Suami Istri di Trenggalek Bercerai
Sebanyak 1.409 pasangan suami istri di Kabupaten Trenggalek diputus cerai oleh Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Trenggalek selama tahun 2023.
Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Sebanyak 1.409 pasangan suami istri di Kabupaten Trenggalek diputus cerai oleh Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Trenggalek selama tahun 2023.
Jika dihitung, setiap harinya terdapat 3 duda dan janda di Bumi Menak Sopal.
Panitera Pengadilan Agama Trenggalek, Hadiyatullah merinci, dari 1.409 percerian tersebut 984 kasus diantaranya adalah cerai gugat atau percerian yang diajukan oleh sang istri.
Baca juga: Sepanjang 2023, PA Trenggalek Mendapat 195 Permohonan Permohonan Dispensasi Kawin Untuk Anak
Lalu sisanya, 425 cerai talak atau cerai yang diajukan suami.
"Untuk cerai gugat, rata-rata karenA faktor ekonomi, lalu tidak ada keharmonisan di dalam keluarga sehingga berselisih terus menerus," ucap Hadiyatullah, Selasa (16/1/2024).
Selain itu ada juga faktor pihak ketiga, yaitu perselingkuhan dengan wanita lain, dan juga karena faktor perselisihan dengan orang tua.
"Kalau (percerian) dari suami, bisa karena ketidakharmonisan, lalu faktor ekonomi, sang suami tidak bekerja sehingga minder dan memutuskan untuk menceraikan istrinya," jelas Hadiyatullah.
Selain itu, tersandung masalah hukum misalnya sang istri melakukan kriminalitas juga menjadi salah satu faktor cerai talak.
"Faktor perbedaan pandangan politik mungkin juga ada. Saat ini belum nampak, mungkin pada bulan Februari mulai kelihatan, dan setiap tahun politik ada kecenderungan peningkatan percerian," pungkasnya.
()
Nelayan Hilang di Perairan Munjungan Trenggalek, Perahu Ditemukan Terdampar Tanpa Pemilik |
![]() |
---|
Peras Kepala Desa, Tiga Orang Mengaku Wartawan di Trenggalek Divonis Penjara |
![]() |
---|
Wagub Jatim Emil Dardak Salurkan Bansos Rp 4,2 Miliar untuk Masyarakat Trenggalek |
![]() |
---|
SMA 1 Kampak Trenggalek Disidak Wakil Ketua DPRD Jatim, Tindaklanjuti Demo Siswa soal Iuran |
![]() |
---|
Tak Ada Lagi Honorer, Bupati Mas Ipin Lantik 1.329 PPPK Kabupaten Trenggalek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.