Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek

Daftar Artefak yang Ditemukan Selama 7 Hari Pelaksanaan Ekskavasi Kedua Situs Gondang Trenggalek

Ekskavasi tahap dua Situs Gondang, Desa Gondang, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek, berakhir Kamis (23/11/2023). Ini artefak yang ditemukan

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/sofyan arif candra
Artefak-artefak yang ditemukan selama ekskavasi kedua situs Gondang di Trenggalek 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Ekskavasi tahap dua Situs Gondang, Desa Gondang, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek, berakhir Kamis (23/11/2023).

Selama tujuh hari ekskavasi, tim dari Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jawa Timur menemukan sejumlah artefak.

Diantaranya adalah tiga buah arca relief, dua buah hiasan atap bangunan kuno, satu buah lingga, balok batu putih, serta balok dengan hiasan lingkaran delapan sisi timbul.

Baca juga: Ekskavasi Kedua Situs Gondang di Trenggalek Jatim, Ditemukan 3 Arca

"Alhamdulillah selama 7 hari dilaksanakan ekskavasi tahap 2 di Situs Gondang ini kita temukan beberapa artefak tapi sebetulnya tujuan awalnya kita ingin menelisik lebih lanjut terkait dengan denah secara keseluruhan dari candi," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Trenggalek, Sunyoto, Kamis (23/11/2023).

Pada ekskavasi pertama yang dilaksanakan pada November 2022 lalu, bagian candi di arah mata angin timur laut, tenggara, dan barat laut sudah berhasil ditemukan.

"Pada ekskavasi kedua ini sisi barat daya berhasil ditemukan juga. Selain itu kita temukan beberapa peninggalan mulai dari arca terakota, ragam ragam hias dan satu buah lingga terbuat dari batu putih," lanjutnya.

Sunyoto telah merencanakan untuk melanjutkan ekskavasi tahap ketiga pada tahun anggaran 2024.

Hal ini dilakukan berdasarkan masukan dari berbagai pihak adanya potensi ditemukannya candi perwara di sekitar candi utama yang saat ini diekskavasi.

"Candi perwara ini belum kita temukan, selain itu harapannya bisa kita temukan prasasti, apalagi candi ini diduga (peninggalan) dari masa yang cukup kuno yaitu abad ke 9-10," jelas Sunyoto.

Di Trenggalek sendiri belum pernah ditemukan situs peninggalan sejarah yang umurnya setua Situs Gondang yang diduga merupakan peninggalan pra Majapahit.

"Barang-barangnya kita kumpulkan di Kantor Disparbud. Sementara untuk lokasi ekskavasi kita carikan kayu peneduh sementara karena ini masih lahan milik masyarakat, jadi belum bisa kita bangun bangunan permanen," jelasnya.

Sementara dua orang pemilik lahan saat ini sudah dijadikan juru pelihara Cagar Budaya oleh Pemkab Trenggalek dengan SK Bupati Trenggalek dengan harapan bisa sama-sama timbul rasa saling memiliki terhadap Situs Gondang.

(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved