Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek
Jaga Kawasan Ekosistem Esensial Penyu Trenggalek, Hutan Mangrove Jadi Lokasi Budidaya Kepiting Bakau
Untuk menjaga Kawasan Ekosistem Esensial Penyu Trenggalek, Hutan Mangrove Dijadikan Lokasi Budidaya Kepiting Bakau
Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Pemerintah Kabupaten Trenggalek berupaya mewujudkan green belt atau sabuk hijau dalam menunjang keberadaan kawasan ekosistem esensial (KEK) di Pantai Taman Kili-kili, Desa Wonocoyo, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek.
KEK ini dinilai Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin penting untuk menjaga kelestarian Pantai Taman Kili-kili yang menjadi lokasi mendaratnya penyu untuk bertelur.
"Saat ini kebutuhan kita adalah green belt yang sedang kita upayakan bersama DLH Provinsi (Jawa Timur). Kita ingin membuat sabuk hijau untuk antisipasi risiko abrasi dan tsunami," ucap Mas Ipin, sapaan akrab Mochamad Nur Arifin, Jumat (15/9/2023).
Green belt tersebut berupa pepohonan cemara udang yang ditanam sepanjang Pantai Taman Kili-kili yang juga akan dirancang sebagai rute menuju titik evakuasi tsunami.
Selain itu, di antara pohon-pohon cemara udang akan digantungkan tanaman buah dalam pot (Tabulampot) untuk menunjang ekonomi masyarakat di sekitar lokasi konservasi penyu.
"Selain itu di sepanjang mangrove juga akan dijadikan lokasi pembesaran budidaya kepiting bakau," kata politisi PDI Perjuangan tersebut.
Namun sebelum itu, Pemkab Trenggalek tengah menggandeng sejumlah pihak untuk melakukan penelitian tata cara pembibitan Kepiting Bakau.
"Kalau bisa bibitnya dari Trenggalek lalu pembesarannya di sepanjang hutan bakau di Trenggalek jadi nanti hutan mangrove nya tetap terjaga dan ekonominya juga dapat," pungkas Mas Ipin.
(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
| Ketua Ditunjuk DPP, PDIP Trenggalek Siapkan Tim Formatur dalam Konfercab |
|
|---|
| Pemkab Trenggalek Perketat Pengelolaan Aset Daerah, Kewenangan Dipangkas Demi Transparansi |
|
|---|
| Fraksi PKB dan DPRD Trenggalek Gelar Tasyakuran Atas Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional |
|
|---|
| DPRD Trenggalek Setujui Pinjaman Daerah Rp 70 Miliar untuk Infrastruktur dan Wisata di APBD 2026 |
|
|---|
| Pemkab Trenggalek Ajukan Utang Rp 70 Miliar, Dongkrak Sektor Pariwisata di 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/green-belt-pantai-kili-kili-trenggalek.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.