Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Pegawai Non ASN di Tulungagung Terancam Tak Digaji, Terdampak Proyek Jalan Tol Kediri - Tulungagung

Tanah Kelurahan Kutoanyar Terancam Tidak Dapat Ganti Rugi Proyek Jalan Tol Kediri - Tulungagung, DPRD Tulungagung Minta Trasenya Dibelokkan

Penulis: David Yohanes | Editor: Rendy Nicko
SURYA.CO.ID/David Yohanes
Ketua Komisi C DPRD Tulungagung, Asrori. 

TRIBUNMATARAMAN.COM, TULUNGAGUNG - Sejumlah aset milik Pemkab Tulungagung terancam tidak mendapat ganti rugi Proyek Jalan Tol Kediri - Tulungagung.

Alasannya, aset milik Pemkab Tulungagung ini dinilai sebagai aset negara sehingga tidak perlu ganti rugi saat dibutuhkan negara untuk Proyek Tol Kediri - Tulungagung.

Ketua Komisi C DPRD Tulungagung, Asrori, menegaskan semua aset Pemkab Tulungagung yang terdampak Proyek Jalan Tol harus diupayakan mendapat ganti rugi.

“Itu penting, karena selama ini aset Pemkab masih difungsikan. Jadi wajib mendapatkan ganti rugi,” ujar Asrori, saat ditemui di Kantor DPRD Tulungagung.

Baca juga: Ketua Komisi C Tulungagung Kritik Pelayanan RSUD dr Iskak, Masih Ketemu Nakes Kurang Humanis

Baca juga: Mas Ipin Enggan Disebut Ricuh, Bupati Trenggalek: Konser Happy Asmara di Pesta Rakyat Kondusif

Aset yang terdampak tol adalah sawah milik Kelurahan Kutoanyar, Kecamatan Tulungagung.

Menurut Asrori, salah ini masih difungsikan untuk menggaji para pegawai non-ASN di kantor kelurahan.

Jika sawah ini tidak ada ganti rugi maka Kelurahan Kutoanyar akan kehilangan sumber keuangan untuk menggaji para pegawai itu.

“Kalau tidak ada ganti rugi, dengan apa para pegawai itu akan digaji? Kami mendorong harus ada penggantinya,” tegas Asrori.

Sebelumnya Pemkab Tulungagung melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah mengajukan keberatan ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Jalan Tol Kediri-Tulungagung.

Pemkab meminta semua aset yang terdampak mendapatkan ganti rugi sebagaimana mestinya.

Komisi C juga menyatakan dukungan atas upaya Pemkab Tulungagung itu.

Jika upaya memperjuangkan ganti rugi ini ditolak, maka Asrori minta ada peninjauan ulang trase Proyek Tol Kediri - Tulungagung.

Trase yang ada harus diubah supaya tidak melewati aset tanah milik Kelurahan Kutoanyar.

Cara ini dianggap lebih adil untuk melindungi fungsi aset yang sudah berjalan lama.

“Trasenya silakan dibelokkan, jangan lewat aset milik Kelurahan Kutoanyar. Karena kita yang rugi jika dipaksakan,” ucap Asrori.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved