Berita Terbaru Kota Surabaya

Preman Pasar Kapasan Dibekuk, Sudah Lama Teruskan Usaha Ortu Minta Uang Pengamanan Dari Toko

Polisi menangkap preman pasar Kapasan, Surabaya, yang sudah bertahun-tahun meneruskan usaha sang orangtua meminta uang pengamanan kepada toko-toko

Editor: eben haezer
ist
HR saat diamankan di Mapolsek Simokerto, Surabaya 

TRIBUNMATARAMAN.COM - HR, pria 45 tahun, Minggu (20/8/2023) siang berjalan petentang-petenteng di kawasan pertokoan sekitar Pasar Kapasan Surabaya.

Dia lalu berhenti di Toko Emas Rezeki dan meminta uang pengamanan kepada pemilik toko. 

HR mematok satu bulan senilai Rp 500 ribu lebih uang pengamanan itu.

Nah, siang itu HR meminta agar pemilik toko membayar dari bulan Agustus-Oktober. Dia memaksa hari itu juga harus dibayar.

Saat itu Evan Satria (29), anak pemilik toko menolak keinginan HR. Dia meyakini hal yang dilakukan HR adalah sebuah  tindakan pemerasan. HR saat itu marah mengancam akan merusak toko.

Si pemilik toko diam-diam ternyata merekam kelakuan HR. Alat bukti tersebut kemudian digunakan untuk melaporkan HR ke polisi.

Sekarang HR meringkuk di dalam penjara.

Kapolsek Simokerto, Kompol Dwi Nugroho mengatakan, modus ini sebenarnya sudah lama dilakukan pelaku.

Dulu pekerjaan tersebut dilakukan oleh orang tua pelaku. Bedanya dulu cara orang tua pelaku meminta uang jatah keamanan lebih sopan.

"Pelaku ini berdalih lahan yang digunakan pertokoan adalah tanah nenek moyang. Sejumlah toko memang sudah kami tanyai, dan membenarkan kalau dulu yang memalak adalah orang tua pelaku. Akan tetapi, dulu pemilik toko bisa terima karena cara menagih uang tidak arogan," kata Dwi Nugroho.

Hasil dari penyelidikan HR terbukti melakukan tindakan pungli. Modusnya cukup menggelitik. Dia memberikan kwitansi kepada setiap toko yang sudah memberikan uang.

"Untuk Toko Emas Rezeki dalam kurun waktu 3 tahun sudah dipalak pelaku Rp12 juta," beber Dwi.

Pihak polisi sekarang sedang melakukan pendalaman. Ada 1 orang pemilik toko kain  juga menuturkan sering diperas oleh tersangka. Prediksi polisi jumlah korban lebih dari jumlah itu.

(tony hermawan/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved