Sekolah Berbisnis Seragam

Ketua Dewan Pendidikan Jatim Ingatkan Sekolah Jangan Berbisnis Seragam, Apalagi Memonopoli

Ketua Dewan Pendidikan Jatim, Prof Dr Warsono MS mengingatkan sekolah untuk tidak berbisnis seragam, apalagi melakukan monopoli.

Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
Orang tua siswa baru SMAN 1 Kedungwaru dibebani biaya pembelian seragam sebesar Rp 2.360.000. Dewan Pendidikan Jatim mengingatkan sekolah agar tidak berbisnis seragam, apalagi melakukan monopoli 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Ketua Dewan Pendidikan Jawa Timur, Prof Dr Warsono MS, ikut bicara soal polemik sekolah menjual seragam dengan harga mahal. 

Menurut Prof Warsono,  hal itu bisa dihindari jika sejak awal sekolah bermusyawarah dengan wali murid dan tidak memonopoli penjualan seragam.

Musyawarah ini dilakukan dengan tujuan untuk menyamakan persepsi bahwa tidak ada kewajiban membeli seragam di sekolah. 

Baca juga: Buntut Harga Seragam Sekolah Mahal, Kepala SMAN Kedungwaru Tulungagung Dinonaktifkan

Dan tidak boleh ada sanksi jika wali murid membeli perlengkapan seragam di luar koperasi siswa.

"Kaitannya dengan harga lebih murah atau lebih mahal ini harus dijawab sesuai fakta di lapangan. Sebetulnya persoalan ini menjadi polemik yang besar jika sekolah melakukan monopoli dalam penyediaan seragam sekolah sehingga tidak bisa ditemukan atau berbeda dengan di pasaran,"ujar mantan Rektor Universitas Negeri Surabaya (Unesa).

Sementara itu terkait penjualan pakaian khas, jas almamater atau baju batik di sekolah harus disesuaikan dengan aturan Pemda atau Dindik Jatim. Karena kemungkinan sejumlah daerah mewajibkan penggunaan batik untuk menghidupkan UMKM.

"Banyak hal perlu disosialisasikan dan dipahami bersama, karena tidak boleh ada pemaksaan ataupun sanksi tersembunyi dalam penjualan seragam. Apalagi jika sekolah memiliki inisiatif dalam penjualan seragam baik lewat koperasi ataupun melalui komite,"lanjutnya.

Misalkan melibatkan komite, menurutnya juga tidak boleh memaksa karena kemampuan tiap wali murid tidak sama. 

Prof Warsono menegaskan, Dinas Pendidikan memiliki peranan penting dalam sosialisasi dan edukasi pada sekolah agar tidak terjadi penyimpangan aturan dalam penjualan seragam sekolah. 

ikuti terus berita seputar skandal Sekolah Berbisnis Seragam

(sulvi sofiana/tribunmataraman.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved